Peserta UTBK Unmul Samarinda Keluhkan Aturan Mendadak Wajib Rapid Test

Biaya persyaratan lebih mahal ketimbang biaya pendaftaran

Samarinda, IDN Times - Meski pandemik virus corona atau COVID-19 masih belum mereda, namun tahun ajaran baru tak bisa ditunda. Para calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, harus menunjukan hasil rapid test non reaktif untuk bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

UTBK di Unmul dilaksanakan dari Senin, 6 Juli 2020 sampai Senin, 13 Juli 2020. Peserta UTBK pun mesti merogoh kocek Rp250 ribu untuk selembar surat keterangan. Sementara biaya pendaftaran UTBK sebesar Rp150 ribu.

"Yah sebenarnya berat. Karena kan belum lagi ongkos dari kampung ke sini (Unmul). Apalagi masih minta sama orangtua, terus kondisi ekonomi di mana-mana susah," ungkap Ali Ansar (19), peserta UTBK Unmul asal Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, saat dikonfirmasi Rabu (8/7/2020) siang tadi.

1. Syarat wajib rapid test lambat diumumkan Unmul Samarinda

Peserta UTBK Unmul Samarinda Keluhkan Aturan Mendadak Wajib Rapid TestKPU Medan lakukan Rapid Test untuk Para Calon PPDP (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sebenarnya aturan wajib melakukan rapid test pada seluruh peserta UTBK Unmul Samarinda telah tertuang dalam surat pengumuman nomor 2286/UN17/PP/2020 dan disiarkan pada Kamis, 2 Juli 2020 kemarin. Sementara, sebagian peserta telah menginjakkan kakinya di Kota Tepian sebelum wajib rapid test itu diumumkan, seperti nasib Ali yang tiba menjelang awal Juli kemarin.

"Sebenarnya ada di Penajam sana rapid test gratis, tapi kan sudah di sini baru tahunya. Jadi terpaksa bayar lagi, mau engga mau," keluhnya.

2. Sebagian peserta UTBK sengaja melakukan rapid test di Samarinda

Peserta UTBK Unmul Samarinda Keluhkan Aturan Mendadak Wajib Rapid TestDinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Bantul gelar rapid test masal COVID-19 kepada pedagang pasar Jodog, Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Meski senada dengan Ali, namun sebagian calon maba lainnya justru ada yang sengaja melakukan rapid test di Unmul Samarinda. Seperti Grace (19) perempuan asal Desa Loa Duri, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Meski ia sepakat dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan para calon maba lainnya, akan tetapi Grace sendiri memilih melakukan rapid test di Samarinda karena harga di tempat asalnya jauh lebih mahal.

"Sebenarnya kasihan teman-teman yang jauh, kalau saya masih mending agak dekat. Saya juga rapid (test) di sini karena murah, di kampung biayanya Rp350 ribu," ungkapnya.

Baca Juga: Hasil Rapid Test, Bayi 10 Bulan di Kaltim Positif Virus Corona

3. Unmul Samarinda hanya mengikuti anjuran tim gugus tugas

Peserta UTBK Unmul Samarinda Keluhkan Aturan Mendadak Wajib Rapid TestRektor Unair Prof M. Nasih (pakai topi) saat meninjau kelengkapan rapid test kit bagi peserta UTBK, Minggu (5/7/2020). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Terpisah, Wakil Rektor Bidang Akademik Unmul, Mustofa Agung Sardjono menjelaskan, persyaratan wajib rapid test sebenarnya hanya menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kaltim. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 421.4/3768/B.Kesra/2020 tentang rekomendasi pelaksanaan UTBK-SBMPTN Universitas Mulawarman 2020.

Menurut Mustofa, sebenarnya pengumuman itu telah keluar pada Rabu, 24 Juni 2020 lalu. Hanya saja ia baru mendapatinya pada Rabu, 1 Juli kemarin untuk ditindaklanjuti. Keluhan pun tentu telah sampai ke telinga Mustofa. Mulai dari keluhan waktu pengumuman wajib rapid test hingga keluhan besaran biayanya.

"Karena sudah ketentuannya, kami tidak berani juga melanggarnya. Kalau terjadi penyebaran pasti kami yang dipermasalahkan. Jadi kami hanya mengikuti sesuai aturan saja," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Syarat Rapid Test Gratis bagi Pelajar dan Mahasiswa di PPU Kaltim

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya