Polisi Bantah Tutupi Kasus Predator Anak di Manado

Diduga melarikan diri ke Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan yang dialami oleh seorang anak polisi, Mentari - bukan nama sebenarnya- di Manado, Sulawesi Utara masih terus bergulir. Tersangka pelaku dalam perkara pidana persetubuhan anak ini Sarwo Edi Mandagie (28) hingga saat ini belum tertangkap dan diduga kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, SH, SIK, MH. mengatakan, "Lari ke Balikpapan belum kita konfirmasi. Informasi di Balikpapan masih perlu kita dalami," katanya saat dikonfirmasi IDN Times melalui telepon pada Kamis (20/2).

Ia menambahkan, “Informasi terakhir yang kita dapatkan bahwa pelaku berada di Jawa Timur, dan saya sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres di Polda Jawa Timur untuk melacak keberadaan pelaku. Berikut kita kirim juga DPO pelaku. Kita akan kejar kemanapun pelaku guna menegakkan keadilan kepada korban dan keluarga korban,” ungkap Thommy.

1. Tersangka berhasil kabur

Polisi Bantah Tutupi Kasus Predator Anak di ManadoIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Thommy menuturkan, Mentari (12)  termakan bujuk rayu pelaku yang merupakan supir keluarga dan tetangga kampung ayah korban. Peristiwa pencabulan ini dipergoki oleh ibu korban yang kemudian melaporkan pelaku ke polisi. 

Saat kepergok, sang ibu kemudian mengorek keterangan dan diketahui bahwa mereka telah melakukan hubungan terlarang.

"Kepergok sama mamaknya korban, mereka sedang mesra-mesraan tapi saat itu tidak sedang berhubungan badan. Akhirnya saksi korban mengaku sudah pernah melakukan hubungan (seksual) sebanyak dua kali," jelas Thommy.

Ibu korban yang merasa tak terima segera melaporkan sang supir, Sarwo Edi Mandagie, ke polisi. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera bertindak. Namun saat akan dilakukan penangkapan, tersangka telah melarikan diri.

"Pada saat keluarga korban melapor, kan anggota polisi juga, kita waktu itu langsung dari Polres berangkat ke lokasi tetapi pelaku tidak ditemukan," jelasnya. 

2. Tidak benar perwira Polresta Manado melindungi pelaku

Polisi Bantah Tutupi Kasus Predator Anak di ManadoKasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, SH, SIK, MH (Dok.pribadi)

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Naumi Supriadi menyatakan adanya kejanggalan dalam pengungkapan kasus pencabulan yang dialami Mentari.

Seolah-olah ada perwira polisi di Polresta Manado yang melindungi pelaku karena masih keluarga polisi. Menanggapi hal tersebut, Thommy  menjelaskan bahwa hal itu tidak benar. 

Polresta Manado masih terus menindaklanjuti kasus ini juga sudah memasukkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui surat DPO/02/1/2020/Reskrim. 

"Polres Manado sudah melakukan upaya melakukan penyidikan sesuai prosedur. Bahkan terakhir kita sudah menerbitkan DPO dan menyebarkan DPO tersebut ke Polres dan Polda lain di seluruh Indonesia. Sehingga tidak benar jika ada perwira polisi di Polres Manado yang melindungi pelaku. Bahkan di DPO ada foto pelaku," bebernya.

Menurut Thommy, DPO ini menjadi dasar bagi satuan kepolisian untuk melakukan penangkapan. Jadi siapapun satuan kepolisian dari tingkat Polsek sampai Mabes Polri yang memegang DPO itu dan mengetahui keberadaan pelaku, bisa langsung menangkapnya.

3.Kapolresta Manado tak pernah memberikan keterangan palsu terkait kasus pencabulan anak ini

Polisi Bantah Tutupi Kasus Predator Anak di ManadoSurat DPO atas nama Sarwo Edi Mandagie. (Sumber: TRC PA)

Selain itu, Thommy juga membantah adanya pernyataan bahwa Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, SIK, MH. telah memberikan keterangan palsu kepada pihak lain bahwa kasus ini sudah inkrah. Menurutnya, Kapolresta Manado belum dikonfirmasi oleh pihak manapun terkait kasus ini. 

"Sehingga tidak benar adanya pernyataan bahwa Pak Kapolres menyatakan kasus ini sudah inkrah kepada pihak lain. Karena tidak mungkin kasus dinyatakan P-21 sementara pelakunya saja belum tertangkap. Kita tidak pernah memberikan keterangan palsu kepada pihak manapun," jelas Thommy.

Mengenai kelanjutan kasus ini, Thommy menjelaskan akan menuntaskan penanganan perkara ini dan akan memburu pelaku dimanapun dia berada. 

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Polres di seluruh Indonesia guna melacak keberadaan pelaku,” tuturnya.

4. Jika benar dia di Balikpapan, Kapolresta Balikpapan tak akan tinggal diam

Polisi Bantah Tutupi Kasus Predator Anak di ManadoKapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi (IDN Times/Mela Hapsari)

Dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengenai adanya informasi pelaku pencabulan anak kabur ke Balikpapan, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, tak ingin buru-buru berspekulasi. Pihaknya harus memastikan kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu.

Jika informasi tersebut benar, Turmudi berjanji, pihaknya akan ikut berupaya menangkap Sarwo Edi. Hal ini dilakukan untuk mencegah Sarwo Edi tak melakukan aksi kejahatan di Balikpapan.

“Kami pastikan dulu benar atau tidaknya (informasi Sarwo Edi di Balikpapan), setelah itu baru kami tentukan sikap,” singkat perwira melati tiga di pundak itu.

Baca Juga: Cabuli Anak Polisi di Manado, Predator Anak Diduga Kabur ke Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya