HUT Kota Balikpapan, Mahasiswa Demo Tuntut Penyelesaian Kasus Hukum

Balikpapan, IDN Times - Puluhan mahasiswa gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa di Balikpapan berunjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (11/2).
Demo mahasiswa ini diawali dengan berjalan kaki dari pertigaan Plaza Balikpapan menuju Kantor Wali Kota Balikpapan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian mulai pukul 12.30 Wita.
“Bersamaan dengan momen perayaan HUT kota, kami meminta sejumlah persoalan yang menyangkut Kota Balikpapan harus disikapi. Diantaranya menyangkut masalah hukum dan persoalan kota lainnya seperti banjir,” kata salah satu koordinator aksi, Rafsyan Hasan di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (11/2).
1. Penyelesaian kasus RPU tidak transparan
Dalam tuntutannya mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan permasalahan Balikpapan. Seperti penyelesaian kasus Rumah Potong Unggas (RPU) yang saat sudah memasuki proses di pengadilan. Penyelesaian kasus RPU yang merugikan keuangan negara hingga Rp11 miliar tersebut dinilai tidak transparan karena hanya beberapa pelaku yang berhasil disidangkan.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut penyelesaian kasus Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 15 yang sampai saat ini belum ada titik terang, padahal jumlah kerugian negara dalam kasus ini tercatat mencapai Rp9 miliar.
Aksi unjuk rasa ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Rafsyan menyampaikan bersamaan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Balikpapan ke 123 yang jatuh pada 10 Februari 2020 kemarin. Para pengunjuk rasa menuntut agar sejumlah persoalan yang ada di Kota Balikpapan dapat segera dituntaskan.
“Kami minta ada transparansi terkait penyelesaian masalah ini,” terangnya.
Baca Juga: Tarian Nusantara Massal, Rekor Muri di Perayaan HUT Balikpapan ke-123
2. Persoalan banjir juga jadi sorotan
Selain persoalan hukum, Rafsyan menerangkan bahwa pengunjuk rasa juga menuntut agar persoalan kota seperti masalah banjir yang masih sering terjadi Kota Balikpapan dapat segera diselesaikan.
“Ada beberapa persoalan yang kami tuntut diantaranya masalah banjir seperti yang terjadi malam peringatan HUT Kota Balikpapan, harus bisa segera diselesaikan. Karena anggaran yang dialokasikan untuk penanganan banjir cukup besar,” ungkapnya.
3. Wali Kota Balikpapan menyerahkan penanganan kasus ke aparat hukum
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang hadir menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa Pemerintah Kota saat ini tengah berupa untuk melakukan sejumlah perbaikan tata kelola keuangan agar persoalan hukum yang menjerat beberapa pejabat yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan tidak terulang.
Menurut Rizal, meski harus terus ditingkatkan kembali, sistem pengelolaan keuangan yang ada di Pemkot Balikpapan saat ini sudah baik. Hal tersebut terbukti dengan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih memberikan nilai tinggi kepada Kota Balikpapan.
“Saya kira kita sudah baik meski harus ditingkatkan kembali, hal terbukti kita masih mendapatkan nilai baik dari BPK bahkan di Hari Anti Korupsi, Kota Balikpapan mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya.
Rizal menerangkan pihaknya tidak dapat berkomentar banyak soal kasus RPU dan TPU yang telah menjerat beberapa oknum pejabat Pemkot dan legislatif Balikpapan. Ia mengatakan proses sepenuhnya diserahkan ke aparat hukum.
“Kita akui masih ada kekurangan, untuk proses hukumnya kita serahkan kepada aparat hukum,” tutupnya.
Baca Juga: Ulang Tahun Balikpapan Diwarnai Banjir, Tiga Balita Dievakuasi