Kadisdik: PPDB Online saat Pandemik, Orangtua Perlu Diedukasi

Tak perlu datang ke sekolah, proses dapat dilakukan online

Balikpapan, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Meskipun demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin mengatakan tidak ada perubahan sistem karena sudah beberapa tahun PPDB dilaksanakan secara online.

"Sebetulnya tidak ada beda karena tahun lalu juga sudah online, sekarang juga online. Yang beda perilaku orangtua yang harus kita edukasi," kata Muhaimin melalui sambungan telepon pada Selasa (19/5).

1. Orangtua tak perlu datang ke sekolah, semua proses bisa dilakukan secara online

Kadisdik: PPDB Online saat Pandemik, Orangtua Perlu Diedukasi(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Muhaimin menjelaskan kebiasaan para orangtua siswa yang tetap ingin hadir secara fisik ke sekolah meskipun sudah melakukan pendaftaran online.

"Kan dulu online tapi orangtua siswa itu gak mantap kalau gak datang ke sekolah, jadi mereka daftar online tapi cetak tanda terima itu maunya di sekolah. Kemudian ingin memastikan anaknya di urutan berapa pada saat daftar. Padahal dengan online juga bisa," katanya

Ia mengatakan, pihaknya ingin mengedukasi para orangtua, apabila sudah melakukan pendaftaran online dan punya nomor register tak perlu datang ke sekolah.

"Kalau misalnya minta informasi lebih kita sudah membuka kontak-kontak di panitia lebih banyak. Jadi kalau dulu dengan website sekolah, khusus untuk sekarang, misalnya panitia (PPDB) ada enam, maka kita minta enam orang ini mengaktifkan nomor WA-nya untuk media informasi," katanya.

Selain itu, orangtua siswa juga bisa mendapatkan informasi atau melaporkan pengaduan di Dinas Pendidikan maupun sekolah. Juga di tiap kecamatan di Balikpapan disediakan layanan informasi dan pengaduan untuk PPDB melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), juga di Musyawarah Kerja Kepala Sekolah.

"Per kecamatan kita buka satu. Misalnya di Balikpapan Utara, layanan pengaduan bisa di K3S Balikpapan Utara (untuk SD). Kalau SMP di MKKS," ujar Muhaimin.

2. Empat jalur penerimaan siswa baru

Kadisdik: PPDB Online saat Pandemik, Orangtua Perlu Diedukasiilustrasi sekolah (IDN Times/Maulana)

Selain itu, Muhaimin mengatakan terdapat perbedaan untuk pembagian kuota bagi siswa. Kalau dahulu didominasi oleh penerimaan berdasarkan zonasi, sekarang ada empat jalur penerimaan siswa baru. 

"Zonasi pada dasarnya sama, kalau dulu kan sampai 80 persen. Kalau sekarang ada empat jalur. Jalur afirmasi untuk gakin 15 persen, jalur perpindahan 5 persen, kemudian jalur prestasi 15 persen, sisanya 65 persen dalam zonasi," ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk zonasi sendiri terbagi menjadi dua yakni zonasi prioritas dan zonasi yang dikompetisikan.

"Zonasi prioritas itu dulu Bina Lingkungan (BL), murid yang rumahnya dekat sekolah wajib diterima. Ini disepakati antara sekolah, RT, dan lurah. Sisanya dikompetisikan," kata Muhaimin.

Sementara, ia juga menjelaskan untuk penerimaan siswa dari jalur prestasi meliputi dua yaitu, prestasi akademik dan nonakademik.

"Prestasi akademik itu nilai tertinggi di masing-masing sekolah kita ambil 10, dikalikan jumlah semua sekolah. Kemudian ditambah hasil OSN, misal juara olimpiade matematika, fisika, dsb. Kalau prestasi nonakademik dari olahraga, seni, dan budaya. Jadi tetap kita kasih prioritas," imbuhnya. 

3. Antisipasi rekayasa nilai pada saat PPDB

Kadisdik: PPDB Online saat Pandemik, Orangtua Perlu DiedukasiIlustrasi pendaftaran PPDB (Istimewa)

Agar tak terjadi celah pada PPDB online, pihaknya pun telah melakukan antisipasi antara lain dengan membuat database nilai sebelum dibagikan ke orangtua, baik nilai raport maupun nilai pra Ujian Nasional (UN). 

"Database sudah ada di kami, sebelum nilai dibagikan ke orangtua, sekolah sudah merekap hasil pra UN sama rekap raport," kata Muhaimin.

Jadi, seandainya ada rekayasa nilai, secara otomatis akan tertolak oleh sistem.

Ia menjelaskan, meskipun kurikulum tidak selesai sempurna pada tahun ajaran ini, penerimaan murid akan tetap berlangsung dan ditentukan dari nilai rata-rata raport, mid semester, serta tugas harian siswa. Sementara, untuk SMP ditambahkan pula dengan nilai pra Ujian Nasional.

Penerimaan raport menurut Muhaimin, akan dilaksanakan pada 19 dan 20 Juni mendatang. Sementara, tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli ini. Di situasi pandemik, Muhaimin belum dapat memprediksi apakah sekolah akan dilaksanakan secara normal atau tetap secara daring.

"Kita belum tahu. Lihat perkembangan. Kita berharap situasi normal jadi kita bisa masuk sekolah seperti biasa. Tapi, optimis semoga Juli sudah bisa belajar normal," kata Muhaimin. 

Baca Juga: Tak Bisa Belajar Online, Nanang Kunjungi Rumah Murid-muridnya 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya