Kasus Tahanan Tewas, Keluarga Herman Terima Panggilan Polda Kaltim

Berkas kasus tewasnya Herman dalam tahap P19

Balikpapan, IDN Times - Proses penyelidikan pada kasus Herman, tahanan yang menjadi korban dari tindak kekerasan hingga tewas oleh enam oknum polisi Polresta Balikpapan terus berlanjut. Terbaru, pihak pengacara keluarga korban kembali menyambangi Polda Kaltim terkait perkembangan hasi pemeriksaan kasus, yang didalamnya terdapat BAP tambahan soal adanya upaya perdamaian, dengan menyodorkan sejumlah uang kepada pihak keluarga.

Kuasa Hukum pihak keluarga korban, Fathul Huda Wiyashadi dari LBH Samarinda mengungkapkan, pihaknya melakukan penandatanganan ulang pada BAP lama, atas petunjuk kejaksaan terkait pasal yang dikenakan terhadap pelaku. 

“Cuma dijabarkan, kan kemarin para pelaku kena pasal 170 dan pasal 351, itulah yang didetailkan lagi. Jadi cuma ngerubah BAP itu saja yang awal, setelah itu ada lagi BAP tambahan soal adanya perdamaian,” terang Fathul Huda saat dihubungi oleh IDN Times, pada Sabtu (22/5/2021).

1. Proses berkas dalam tahap P19

Kasus Tahanan Tewas, Keluarga Herman Terima Panggilan Polda KaltimFathul Huda Wiyashadi, Advokat LBH Samarinda (IDN Times/Maulana)

Dalam proses pemeriksaan kembali, empat orang saksi diperiksa, yaitu Dini (adik tiri korban, pelapor), Ayu (sepupu korban), Leman dan Ismail (paman korban).

Sejauh ini, pemeriksaan kasus meninggalnya tahanan Herman telah memasuki berkas perkara P19 yang artinya masih dalam pemeriksaan. Fathul mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses tersebut, bilamana nanti setelah adanya BAP tambahan tersebut dapat melengkapi keseluruhan berkas kasus.

Dirinya berharap dengan pemeriksaan kali ini dan saksi lainnya bisa melengkapi berkas yang diminta oleh jaksa penuntut umum.

“Ya, melengkapi berkas ini sesuai dengan arahan jaksa penuntut. Kami berharapnya bisa secepatnya P21,” ucapnya.

Baca Juga: Mencari Keadilan, Herman Dijemput Paksa Polisi Pulang Tak Bernyawa

2. Pertanyaan seputar uang damai terhadap keluarga korban

Kasus Tahanan Tewas, Keluarga Herman Terima Panggilan Polda Kaltimilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Merebaknya persoalan uang damai juga hingga kini terus didalami. Dini selaku adik korban yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini membeberkan kepada petugas, bahwa pihak keluarga berkali-kali diberi sejumlah uang oleh pihak kepolisian.

Ia mengakui, uang tali asih asih itu pertama kali diberikan berjumlah Rp2,5 juta, tetapi ia lupa kapan uang itu diberikan. Lalu seingatnya lagi, ada Rp2,5 juta lagi yang menyusul. Kemudian beberapa hari sebelum peringatan 40 hari kematian korban, pihak keluarga kembali diberi Rp25 juta dari para pelaku tetap dengan alasan yang sama, yaitu uang tali asih.

“Itu bilangnya untuk santunan tahlilan, itu diterima sama istrinya Herman,” tutur Dini.

3. Ayah Herman disodori uang ratusan juta saat di Sulawesi

Kasus Tahanan Tewas, Keluarga Herman Terima Panggilan Polda KaltimIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ditengah ramainya kasus Herman, Dini yang geram akhirnya bersikukuh untuk melanjutkan kasus kematian kakaknya di ranah hukum. Saat sedang melakukan pelaporan ke Polda Kaltim, Dini kemudian menerima panggilan telepon dari ayahnya. Dari sambungan telepon itu, Dini tersentak ketika mendengar pernyataan dari sang ayah yang meminta dirinya agar tak melanjutkan kasus ini dan mengatakan telah damai.

Usut punya usut, dari keterangan pamannya, rupanya saat ayah Herman berada di Sulawesi didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi dan menawarkan sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar. Perkiraan Dini antara Rp125 atau Rp 150 jutaan.

“Tapi di situ saya tidak tahu, apa sudah diterima atau belum, jadi bapaknya Herman minta kami untuk tidak melanjutkan kasus ini,” terangnya.

Tetapi dalam panggilan oleh Polda Kaltim kali, Dini selaku saksi dan pelapor hanya dimintai keterangan terkait uang tali asih itu.

4. Pengacara minta agar Kapolres Balikpapan turut diperiksa

Kasus Tahanan Tewas, Keluarga Herman Terima Panggilan Polda KaltimKapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi,SIK (IDN Times/Surya Aditya)

Sementara itu, saat ini Fathul Huda belum mengetahui apakah ayah korban sudah dipanggil oleh penyidik. Namun ia meyakinkan, bahwa sebenarnya yang sedang dikejar oleh penyidik yaitu terkait uang damai ratusan juta tersebut.

Ia mengharapkan, agar pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, yang sempat mengeluarkan pernyataan di media bahwa kasus ini sudah berakhir damai.

“Jadi gak usah ditutup-tutup, kalau memang ada oknum-oknum lain yang terlibat,” kata dia.

Lanjutnya, hal itu juga sebagai satu tindakan agar adanya keterbukaan karena jika ditutupi hanya akan merusak citra dari kepolisian. “Jadi waktunya bersih-bersih saat ini juga,” imbuhnya.

5. Pihak keluarga dapat perlindungan dari LPSK

Kasus Tahanan Tewas, Keluarga Herman Terima Panggilan Polda KaltimIDN Times/Irfan Fathurohman

Selama kasus ini berjalan, para saksi yang buka suara terkait kasus ini turut mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sesuai prosedur, para saksi diberikan perlindungan mulai dari pendampingan jemput saksi antar saksi, memastikan bahwa pada saat penyelidikan tidak ada intimidasi.

Karena, dijelaskan oleh Case Manager LPSK Mochammad Tommy Permana, ia khawatir kalau tidak didampingi akan ada pertanyaan yang menjerat yang justru bisa berbalik ke para saksi dan bisa berakhir mendapat laporan balik.

“Itu yang kami jaga. Tapi alhamdulillah, sesuai prosedur kami tidak dipersulit bahkan kami diberitahu langsung oleh Polda Kaltim jika ada pemeriksaan ini,” ujar dia.

Ia berharap kasus ini bisa segera tuntas dan tidak ada lagi kasus Herman lainnya terjadi berikutnya.

Baca Juga: Kasus Herman, Pemeriksaan Saksi dan Berharap Autopsi Jenazah 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya