Pelaksanaan PPDB Online di PPU Terkendala Jaringan Internet

Jaringan internet belum tersedia merata di daerah pelosok

Penajam, IDN Times - Penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 secara online atau daring masih belum dapat dilakukan maksimal di daerah pelosok dan belum memiliki jaringan internet yang merata, seperti di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, mengungkapkan kendala yang dihadapi pada PPDB secara online yakni keterjangkauan jaringan internet.

"Jaringan internet di wilayah Penajam Paser Utara masih kurang merata hingga ke daerah-daerah pelosok, ini bisa menjadi kendala PPDB secara daring," ungkap Alimuddin, Sabtu (30/5).

1. Jaringan internet menjadi kendala pelaksanaan PPDB Online

Pelaksanaan PPDB Online di PPU Terkendala Jaringan InternetKepala Disdikpora PPU, Alimuddin (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Keterbatasan jaringan internet ini menyebabkan tidak semua calon orangtua siswa bisa mendaftarkan anaknya untuk PPDB secara online.

"Ada persoalan pelaksanaan PPDB secara daring karena tidak dipungkiri masih ada daerah yang sulit terjangkau jaringan internet," ujar Alimuddin.

Baca Juga: Sekeluarga Warga Penajam Paser Utara Jalani Karantina di Rusunawa

2. Koordinasi dengan provider serta Diskominfo untuk mengatasi masalah jaringan internet

Pelaksanaan PPDB Online di PPU Terkendala Jaringan InternetIlustrasi PPDB di masa pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Ia juga menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskominfo PPU serta perusahaan provider untuk mengatasi permasalahan keterbatasan jaringan internet di PPU.

"Kami sudah berkoordinasi dengan provider serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengatasi itu," tambahnya.

3. Kuota PPDB di Penajam Paser Utara

Pelaksanaan PPDB Online di PPU Terkendala Jaringan InternetIlustrasi pendaftaran PPDB (Istimewa)

Ali menjelaskan untuk PPDB daring di PPU untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan pada 22-24 Juni 2020. Sementara, untuk persentase jalur PPDB 2020 jalur zonasi sebayak 50 persen, afirmasi kuota 15 persen, untuk jalur perpindahan orang tua lima persen, sedangkan penerimaan untuk jalur prestasi sejumlah 30 persen.

Kuota PPDB di PPU untuk 109 SD sederajat sebanyak 4.256 peserta didik, sementara kuota PPDB untuk 43 SMP sederajat tersedia sebanyak 3.488 peserta didik.

Baca Juga: Kadisdikpora Ungkap Nekat Mudik Lebaran, Lima Guru di PPU Kena Sanksi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya