Pemkot Balikpapan Siapkan Pelaksanaan 'New Normal' 

Sebagian PNS akan mulai bekerja di kantor

Balikpapan, IDN Times - Indonesia bersiap menghadapi situasi 'new normal' atau tatanan kehidupan normal yang baru di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait rencana pemberlakuan kebijakan new normal ini.

"Kita tunggulah nanti aturannya seperti apa dari pusat, karena kebijakannya kan masih tanggal 29 Mei nanti," Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi  saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (26/5).

1. Pemkot mulai melakukan sejumlah persiapan

Pemkot Balikpapan Siapkan Pelaksanaan 'New Normal' [Ilustrasi] Pengambilan sampel swab tenggorok. IDN Times/Debbie Sutrisno

Rizal menjelaskan, pihaknya saat ini juga tengah melakukan pembahasan terkait rencana pemberlakuan kebijakan new normal di Kota Balikpapan terutama menyangkut kesiapan instansi pelayanan publik yang akan dilibatkan dalam penerapan kebijakan tersebut.

Antara lain persiapan puskesmas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung penerapan Pola Hidup  Bersih dan Sehat (PHBS). Juga kelurahan dalam menerapkan kesiapan program siaga COVID-19 di wilayahnya.

"Ini akan diperkuat puskesmas, kelurahan, PKK dan RT, karena nanti penanganannya lebih banyak di sana karena konsep PHBS itu lebih banyak diterapkan di PKK," kata Rizal. 

Baca Juga: Libur Lebaran Polres Penajam Paser Utara Tutup Akses Tempat Wisata 

2. Sebagian PNS akan kembali masuk kantor, sebagian lainnya tetap WFH

Pemkot Balikpapan Siapkan Pelaksanaan 'New Normal' www.djkn.kemenkeu.go.id

Selain itu, Rizal mengatakan juga mulai mempertimbangkan untuk mewajibkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali bekerja di kantor setelah ada kebijakan new normal.

"WFH (work from home) tetap jalan, sebagian bekerja di rumah, sebagian bekerja di kantor, nanti diatur biar tidak sesak," jelasnya.

Ia menjelaskan pihaknya saat ini membahas sejumlah kebijakan untuk penerapan aturan tersebut, supaya setiap kantor dapat menerapkan kebijakan PHBS ketika kebijakan new normal benar-benar diberlakukan.

"Ya tunggu saja putusan dari pusat  kemungkinan sebagian akan bekerja kembali," ujarnya.

3. Update, bertambah satu kasus positif COVID-19 di Balikpapan

Pemkot Balikpapan Siapkan Pelaksanaan 'New Normal' Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Mia Amalia)

Rizal menjelaskan berdasarkan hasil laporan kewaspadaan COVID-19 di Kota Balikpapan, pada tanggal 26 Mei 2020, pukul 16.00 Wita, dari dua hasil pemeriksaan swab yang diterima dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya, satu orang pasien dinyatakan positif COVID-19. 

Jumlah tersebut menambah daftar jumlah pasien positif yang terkonfirmasi di Kota Balikpapan menjadi 52 kasus, diantaranya 33 orang telah sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Total pasien yang dirawat di rumah sakit kini sebanyak 17 orang.

Satu pasien positif COVID-19 baru tersebut merupakan seorang laki-laki usia 48 tahun, yang merupakan hasil pengembangan dari klaster ABK.

"Dari 7 ABK, 6 positif, jadi tinggal satu," jelasnya.

Sedang satu lagi hasil swab Pasien dalam Pengawasan (PDP) dari BBLK dinyatakan negatif COVID-19.

Sementara, Orang Tanpa Gejala (OTG),  bertambah 4 dari 168 menjadi 172. Sedangkan kasus Orang dalam Pemantauan (ODP) saat ini sebanyak  327.

Baca Juga: Lebaran di Tengah Genangan, Warga Samarinda Harapkan Bantuan Sembako

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya