Penanganan Banjir Samarinda Perlu Biaya Rp7 Triliun

Pemerintah Kota, Provinsi dan Pusat perlu bergotong royong

Samarinda, IDN Times -  Meskipun banjir telah semakin surut situasi tanggap darurat banjir Samarinda tetap dilakukan hingga tanggal 21 Juni 2019.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menjelaskan kondisi Samarinda saat ini, "Banjir semakin surut tinggal 2 wilayah, yang masih ketinggiannya 50 cm di daerah Bengkuring; Jalan Terong Pipit, dan Jalan Asparagus," kata Sugeng saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/6). 

Genangan air juga masih ada di Jl. Letjen. S. Parman, dan Jl. Gelatik, Kelurahan Temindung Permai. Penduduk yang terdampak banjir di kota ini telah berkurang menjadi 6.951 jiwa atau 2.245 KK. Saat ini aktivitas warga telah relatif berjalan lancar, bisnis dan pertokoan telah kembali dibuka. 

Upaya penanggulangan banjir di Samarinda tidak bisa dilakukan oleh daerah saja, namun harus ditanggung bersama-sama dengan pemerintah pusat. Biayanya pun tak main-main besarnya.

"Kalau secara keseluruhan menurut provinsi, diperlukan dana Rp7 triliun," jelas Sugeng.

1. Rapat Pengendalian Banjir Kota Samarinda

Penanganan Banjir Samarinda Perlu Biaya Rp7 Triliuninstagram/hesti_nauby

Rapat sinkronisasi program pengendalian banjir Samarinda dilakukan di Kantor Bappeda Kaltim Senin (17/6). Rapat ini diikuti Pemerintah Kota Samarinda, Bappeda Kaltim, dan Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

Sugeng menjelaskan, "Hasilnya satu visi untuk mengatasi banjir di Kota Samarinda, baik provinsi maupun dari pusat melalui Balai Wilayah Sungai," ujarnya. 

Baca Juga: Kementerian PUPR Janji Perjuangkan Masalah Banjir Samarinda di Pusat 

2. Strategi penanganan banjir di Samarinda meliputi penanganan banjir rutin dan banjir siklus 20 tahunan

Penanganan Banjir Samarinda Perlu Biaya Rp7 Triliuninstagram/fauziozhie

Sugeng menjelaskan ada 2 permasalahan utama banjir, yaitu banjir siklus 20, dan 10 tahunan, serta banjir rutin yang setiap saat bisa terjadi. Menurutnya banjir yang sering terjadi di Samarinda ini mengancam jalan ke Bandara APT Pranoto, sehingga harus dilakukan intervensi terlebih dahulu.

Sugeng menjelaskan, "Pusat sudah sepakat untuk mengatasi banjir dengan pengerukan Sungai Talang Sari dan relokasi warga di sekitar sungai. Pemerintah Pusat menyiapkan dana sekitar Rp5 miliar," kata Sugeng.

Kerusakan pada resapan air di hulu sungai karena aktivitas tambang dan pengupasan lahan oleh masyarakat untuk perumahan menyumbang kerusakan alam yang cukup besar. 

Menurut Sugeng, konsep pengendalian banjir di daerah hulu dilakukan dengan memperbaiki DAS (Daerah Aliran Sungai) yang rusak dengan mengeruk Bendungan Benanga di Lempake.

"Dulu luasnya 130 hektare. Tapi sekarang yang bisa ditempati air cuma sekitar 23 hektare. Akan dilakukan pengerukan 1,6 juta kubik endapan di Waduk Benanga ini, anggarannya di 2020 akan dikasih (oleh Pemerintah Pusat) Rp30 miliar. Meskipun perkiraan biaya yang diperlukan sebenarnya Rp80 miliar," ujar Sugeng. 

3. Perbaikan di bagian tengah dan hilir sungai

Penanganan Banjir Samarinda Perlu Biaya Rp7 Triliunantaranews.com.M.Ghofar

Selain perbaikan hulu sungai, alur sungai bagian tengah juga perlu diperhatikan. Sugeng menjelaskan, "Di bagian tengah kita mengusahakan memperbaiki alur-alur sungai kecil kita, salah satunya Sungai Karang Mumus kemudian berusaha membuat kolam-kolam retensi di daerah-daerah yang sering menjadi pengirim air terbanyak," katanya. 

Pembongkaran bangunan warga yang menghambat aliran air juga mau tak mau harus dilakukan. Ada ribuan rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus yang harus dibongkar.

Pengendalian banjir secara komprehensif ini sangat penting dilakukan karena daya tampung sungai yang ada saat ini sudah tak mampu menahan debit air. Pemerintah pusat perlu turun tangan agar pengendalian banjir Samarinda tuntas.

"Kita perlu (sungai yang sanggup menampung) kecepatan aliran air 750m/detik. Siklus 20 tahunan itu air yang turun 750m/detik. Untuk menampung itu hanya bisa kalau sungai diperlebar. Kalau sekarang exsisting, normal tanpa ditambah atau dilebarkan, dan tanpa kolam retensi, sungai hanya mampu menampung air dengan kecepatan 450m/detik. Jadi kalau terkena siklus 20 tahunan pasti meluap dan banjir lagi," jelas Sugeng.

Baca Juga: Viral, Wakeboarding untuk Protes Banjir di Samarinda

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya