PMI Penajam Paser Utara Nyatakan Siap Jadi Kantor PMI Perwakilan Pusat

PMI PPU menyiapkan lahan 1 hektare untuk PMI Pusat

Penajam, IDN Times - Ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai calon lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), maka Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat akan mendirikan kantor perwakilan di wilayah IKN.  PMI PPU menyatakan siap lahannya dijadikan sebagai lokasi perkantoran PMI Pusat.

Ketua PMI Kabupaten PPU yang juga Wakil Bupati PPU, H. Hamdam kepada IDN Times, Jumat (6/12) membenarkan, kemungkinan PMI Pusat bakal mendirikan kantor perwakilan di PPU dengan alasan memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat yang kelak berada di PPU.

Ia menegaskan, lahan milik PMI PPU yang berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten PPU luasnya mencapai 1 hektare dan mampu menampung sejumlah bangunan untuk kebutuhan kantor perwakilan PMI Pusat tersebut, baik untuk bangunan induk kantor, gedung diklat, dll.

 

1. Markas PMI PPU diharapkan dapat menjadi perwakilan PMI Pusat

PMI Penajam Paser Utara Nyatakan Siap Jadi Kantor PMI Perwakilan PusatKetua PMI Kabupaten PPU, H. Hamdam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Hamdam menjelaskan, "Kita berharap markas PMI PPU yang ada ini dapat menjadi perwakilan markas PMI Pusat ke depan, setelah Ibu Kota Negara ( IKN ) resmi DPR RI menetapkan Undang-Undang pemindahan IKN itu, atau bisa pula dijadikan sebagai kantor persiapan sebelum ditetapkan oleh DPR RI,"katanya.  

Dibeberkannya, beberapa waktu lalu saat Ketua Bidang Relawan PMI Pusat, H. Muhammad Muas saat memberikan arahan dalam orentasi kepalangmerahaan di PPU menegaskan, kantor PMI Pusat harus ada di PPU, karena apabila ada delegasi palang merah internasional ke IKN maka perlu peran PMI Pusat. 

 

Baca Juga: Jadi Ibu Kota Baru, Penajam Paser Utara Prioritaskan Ekonomi Pedesaan

2. Peran PMI Pusat dibutuhkan di PPU

PMI Penajam Paser Utara Nyatakan Siap Jadi Kantor PMI Perwakilan PusatPMI Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Peran PMI Pusat di PPU sangat dibutuhkan ketika palang merah internasional datang ke IKN. Guna menerima mereka hingga menerima bantuan dari organisasi palang merah  internasional untuk Indonesia,"ujar Hamdam.        

Menurutnya, harapan tersebut bukan tanpa alasan. Setelah PPU ditetapkan menjadi IKN tentu keberadaan organisasi pusat PMI di PPU seyogyanya ada. Sedangkan kini markas PMI PPU sudah berdiri di Kecamatan Penajam dan memiliki lahan yang sangat cukup.

"Kami juga telah mempersiapkan desain dan memiliki lahan yang luas yang belum seluruhnya dibangun untuk fasilitas, sarana dan prasarana PMI di PPU. Jadi tidak menutup kemungkinan markas kita bisa jadi perwakilan PMI Pusat," tutur Hamdam.

3. Lahan dan desain sudah siap tapi dana belum ada

PMI Penajam Paser Utara Nyatakan Siap Jadi Kantor PMI Perwakilan PusatPMI Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Diakuinya, karena anggaran yang belum tersedia meskipun telah memiliki lahan luas dan desain pembangunan fasilitas, PMI PPU belum bisa direalisasikan. Tetapi jika PMI Pusat jadi didirikan di PPU maka fasilitas yang sudah didesain dapat diwujudkan.

Dibeberkannya, akhir - akhir ini pihaknya sedang fokus pembenahan internal lembaga dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di internal PMI PPU, hal itu dilakukan selain memang sudah keharusan tetapi juga untuk mempersiapkan diri menghadapi IKN.

"Kami berharap pembenahan internal kelembagaan dan pengembangan SDM PMI itu juga mendapat dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten, pasalnya sejak markas PMI PPU diresmikan pada 2017 silam kegiatan kepalangmerahan belum berjalan optimal karena tidak tersedianya anggaran,"pungkasnya. 

Laporan Kontributor IDN Times Kaltim Ervan Masbanjar

Baca Juga: Pelindo Minta Pemerintah Kaji Jembatan Tol Balikpapan-Penajam

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya