Polda Kaltim Ungkap Penyelundupan 1.200 Liter Solar Subsidi Ilegal

Berawal dari kecurigaan polisi

Balikpapan, IDN Times - Sebuah truk yang mengangkut solar bersubsidi ilegal diamankan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (13/7).

Truk yang telah dimodifikasi ini membawa 2 buah tandon yang berisi BBM jenis solar sebanyak 1000 liter pada tandon pertama dan 200 liter di tandon lainnya. Selain truk dan muatan BBM, seorang tersangka Wawan Efendi (WE) juga diamankan oleh petugas. 

1. Truk dimodifikasi untuk mengangkut BBM ilegal

Polda Kaltim Ungkap Penyelundupan 1.200 Liter Solar Subsidi IlegalDok.IDN Times/Istimewa

Direktur Krimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto, SH MM melalui Kasubdit Indagsu AKBP Seber R. Kombong menjelaskan, "Keterangan tersangka pengetapan ini dilakukannya di SPBU Batuah Loa Janan," katanya melalui keterangan tertulis Minggu (14/7).

Pengungkapan kasus penyelundupan BBM bersubsidi ini berawal dari kecurigaan petugas polisi terhadap truk tersangka WE dengan nomor polisi KT 8030 KJ, yang tangki BBM-nya telah dimodifikasi.

Tersangka yang membawa dua buah tandon melintas di Jalan Soekarno-Hatta K, 19, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi yang merasa curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya upaya penyelundupan BBM bersubsidi ilegal.

Baca Juga: 5 Perbedaan Mobil BBM Vs Mobil Listrik, Tentukan Pilihanmu

2. Ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp60 miliar

Polda Kaltim Ungkap Penyelundupan 1.200 Liter Solar Subsidi IlegalDok.IDN Times/Istimewa

Seber juga menjelaskan, polisi telah mengamankan tersangka dan membawanya ke kantor Direskrimsus Polda Kaltim, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus BBM bersubsidi ilegal ini. 

Tersangka diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 55 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Baca Juga: Polda DIY Ungkap Peredaran BBM Ilegal, 24 Ribu Liter Solar Diamankan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya