Program Kotaku di Samarinda, 2020 Tangani Kumuh Seluas 64,6 Hektare   

Pengentasan kawasan kumuh dilaksanakan bertahap

Samarinda, IDN Times - Ibu Kota Kalimantan Timur, Samarinda, terus berbenah untuk mengatasi persoalan kawasan kumuh yang ada di Kota Tepian ini. Program 'Kotaku' atau Kota Tanpa Kumuh dilaksanakan di kawasan kumuh perkotaan untuk dapat meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar, sehingga terwujud permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menjelaskan, "Program Kotaku sudah berlangsung sekitar 3 tahun. Capaian cukup menggembirakan. Data-data yang kita punya daerah kumuh di Samarinda drastis turun. Hanya tinggal beberapa persen saja yang masih kumuh," jelasnya saat dihubungi IDN Times melalui telepon, pada Jumat (10/1). 

1. Pembenahan pada kawasan Pasar Segiri

Program Kotaku di Samarinda, 2020 Tangani Kumuh Seluas 64,6 Hektare   Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin (Dok, pribadi)

Sugeng menuturkan, "Tahun ini ada satu kawasan yang sedang dibenahi oleh Pokja Kotaku di daerah Gang Perniagaan dekat Pasar Segiri. Kawasan ini akan ditata," katanya.

Ia menambahkan, "Pembenahan kawasan kumuh ini bisa dengan permukiman yang tidak diganggu tetapi lingkungannya ditata. Atau ada juga permukiman ada di tepian sungai, jalur hijau, orangnya kita pindahkan tempatnya kita jadikan taman," ujar Sugeng.

Penataan lingkungan kumuh ini antara lain meliputi penataan bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka publik. 

2. Kawasan kumuh yang ditangani pada 2020 seluas 64,6 hektare

Program Kotaku di Samarinda, 2020 Tangani Kumuh Seluas 64,6 Hektare   Kawasan pemukiman kumuh di sekitar Sungai Karang Mumus, Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Progres penanganan kawasan kumuh di Kota Samarinda pada tahun 2015 seluas 539,18 hektare, menurun pada tahun 2018 menjadi seluas 133,33 hektare, dan kini luas kawasan kumuh yang perlu ditangani pada 2020 tinggal 64,6 hektare.

Menurut Kepala Bidang Prasarana Wilayah Bappeda Kota Samarinda Wahyuni Nadjar, ST.MT., "Di APBD-P 2019 kemarin kami fokus ke grand design yang bagian kawasan Karang Mumus 1 dulu. Tahun ini biar bisa disusun DED (Detail Engineering Design) per segmen jadi lebih mudah dilaksanakan dan sudah terkoneksi atau terintegrasi secara tematik dan fungsional satu sama lain," jelasnya melalui pesan tertulis pada Jumat (10/1)

3. Dampak sosial diselesaikan sebelum memulai pekerjaan fisik

Program Kotaku di Samarinda, 2020 Tangani Kumuh Seluas 64,6 Hektare   Arah Kebijakan Penanganan Kumuh Kota Samarinda (Dok. Bappeda Kota Samarinda)

Penanganan kawasan kumuh Karang Mumus 1 terbagi menjadi beberapa segmen, yaitu Segmen Ruhui Rahayu yang mencakup Kelurahan Sidodadi, dan Kelurahan Temindung. Serta Segmen Segiri yang meliputi Kelurahan Sidodadi, Kelurahan Temindung, dan Kelurahan Bandara.

Selain itu, Segmen Perniagaan yang meliputi kawasan Kelurahan Bandara dan Kelurahan Dadimulya. Juga Segmen Jembatan Baru yang mencakup Kelurahan Sungai Pinang Luar dan Kelurahan Bandara, yang terakhir adalah Segmen Pelita yang mencakup Kelurahan Pelita.

Wahyuni menjelaskan pada tahun 2020 ini untuk penanganan kumuh akan dilanjutkan pengerjaan pada segmen perniagaan yaitu Segmen Segiri. "Saat ini juga masih dalam proses penyelesaian dampak sosialnya sebelum masuk ke bagian fisiknya," ujarnya.  

Baca Juga: PN Balikpapan akan Terapkan Sidang Online, Bagaimana Caranya?

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya