Samarinda Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Cuma Turun 10 Cm 

Sudah hampir seminggu Samarinda kebanjiran

Samarinda, IDN Times - Banjir di Samarinda, Ibu Kota Kalimantan Timur tak kunjung surut. Banjir ini telah menggenangi sebagian wilayah sejak malam IdulFitri 1440 Hijriah lalu dan terus meluas ke 3 kecamatan karena hujan dan air pasang pada Sungai Karang Mumus.  Akibat banjir ini jalan-jalan utama kota Samarinda juga terendam dan menghambat akses lalu lintas warga.

Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan status tanggap darurat bencana karena banjir ini. Ketinggian air banjir di berbagai wilayah bervariasi antara 25cm - 100 cm atau sekitar sepinggang orang dewasa.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menjelaskan, "Banjir di Samarinda Selasa (11/06) tidak banyak berubah ketinggian air hanya turun kurang lebih 10 centimeter. Kami sedang terus mempelajari kenapa air tidak segera surut, tapi memang hujan terus turun di beberapa daerah," katanya.

1. Bangunan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) menghambat air turun ke sungai

Samarinda Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Cuma Turun 10 Cm Dok.IDN Times/Istimewa

Sugeng menjelaskan selain hujan yang terus turun, kondisi air juga pasang di Sungai Karang Mumus.

"Air bertambah karena hujan tapi mau turun ke sungai, sungai juga penuh. Kemudian ditambah bangunan liar di sepanjang sungai juga menghambat turunnya air," kata Sugeng.

Saat ini pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk penanganan banjir. "Koordinasi dengan instansi terkait sekarang ini sudah satu komando. Saya selaku ketua Satkorlak (Satuan Koordinasi Pelaksana)  BPBD ex-officio di sini," kata Sugeng.

Kota Samarinda memang dari dulu sudah menjadi langganan banjir. Untuk itu harus ada upaya penanganan dan pencegahan agar banjir separah ini tak terjadi lagi.  Menurut Sugeng ke depan pihaknya akan melakukan pembongkaran pada bangunan liar yang menyebabkan penyempitan sungai. 

"Upaya yang dilakukan dengan memperbesar sungai-sungai dengan mengeruk sungai dan (pinggiran sungai) yang tertutup oleh bangunan masyarakat. Misalnya sungai yang seharusnya 40-50 meter sekarang tinggal 10-15 meter karena bangunan masyarakat yang mendorong sungai. Bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) harus dibongkar," kata Sugeng.

Baca Juga: Samarinda Banjir, Akses Menuju Bandara Terganggu

2. Perahu sangat diperlukan untuk upaya evakuasi warga

Samarinda Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Cuma Turun 10 Cm Dok.IDN Times/Istimewa

Sugeng menjelaskan, korban banjir saat ini ada 3 kecamatan di Samarinda, dengan korban yang terdampak sekitar 25 ribu jiwa.

"Upaya evakuasi terus kita lakukan hanya memang kesulitan kami tidak semua warga masyarakat mau dievakuasi keluar dari lingkungannya. Alasannya menjaga barang-barangnya," jelasnya.

Bantuan yang diperlukan oleh para warga adalah makanan siap santap, baju kering, air bersih, pampers, pembalut wanita, selimut, dan berbagai bahan kebutuhan lainnya.

"Bantuan yang diperlukan fokus pada pangan, pampers, pembalut wanita, karena mereka tidak bisa kemana-mana. Yang kami perlukan sebetulnya adalah perahu, masih sangat kurang untuk mengevakuasi warga," ujar Sugeng lebih lanjut. 

3. Tambang batu bara bukan penyebab utama banjir

Samarinda Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Cuma Turun 10 Cm instagram/info86_balikpapan

Banyaknya tambang batu bara di Samarinda sering dituding sebagai penyebab banjir di kota ini. Namun, menurut Sugeng hal banjir bukan semata-mata karena tambang.

"Ternyata menurut penelitian hasil yang disampaikan ke kami tambang bukan masalah utama penyebab banjir. Masalah utamanya justru bangunan perumahan-perumahan yang sekarang menjamur, kaplingan masyarakat yang membuat daerah resapan air jadi tertutup."

Menurut Sugeng berdasarkan laporan yang ia terima, tambang-tambang batu bara yang besar sudah sesuai prosedur seperti memiliki kolam penampung, dan kalau dilihat dari atas tidak ada air yang merembes dan menyebabkan banjir. 

Sementara pengembang perumahan seringkali tak memperhatikan aturan Ruang Terbuka Hijau (RTH)sebanyak 30 persen, sesuai Perda Kota Samarinda no. 2 tahun 2014. 

"Perda Samarinda untuk perumahan sudah ada setiap perumahan wajib menyisihkan 30 persen untuk RTH di Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), dan wajib membuat polder-polder," katanya.

Namun yang jadi masalah adalah menjamurnya perumahan atau cluster-cluster kecil di Samarinda yang tidak memiliki cukup lahan untuk disisihkan sebagai ruang terbuka hijau.

Baca Juga: Selain Salurkan Bantuan, ACT Kaltim Dampingi Korban Banjir Samarinda

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya