Tenaga Kesehatan di Balikpapan Wajib Bersedia Divaksin COVID-19

Beredar isu nakes yang menolak divaksinasi

Balikpapan, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menjelaskan, prioritas pemberian vaksin COVID-19 adalah untuk tenaga kesehatan dan petugas lain yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan.

Mereka juga termasuk sopir ambulans, dan petugas lain yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Sampai kini, total seluruh petugas di lingkungan pelayanan kesehatan sekitar 6.000 orang. Jumlah inilah yang menjadi prioritas penerima vaksin.

Meskipun demikian, beredar kabar ada tenaga kesehatan yang menolak divaksinasi. Terkait penolakan ini, Dio, sapaannya mengatakan, mau tidak mau tenaga kesehatan harus menuruti aturan tersebut. Karena kewajiban vaksinasi bagi tenaga kesehatan ini aturannya berasal dari pemerintah pusat.

"Hanya saja memang perlu diedukasi. Kemudian apabila tenaga kesehatan ini tidak bekerja di tempat utama, yaitu seperti ruang ICU dan isolasi, maka pemberian vaksin akan masuk di tahap kedua," jelas Juru Bicara Satgas COVID-19 Balikpapan ini pada Selasa (5/1/2021).

1.Tidak ada sanksi bagi tenaga kesehatan yang menolak vaksinasi COVID-19

Tenaga Kesehatan di Balikpapan Wajib Bersedia Divaksin COVID-19Ilustrasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac (Dokumentasi Sinovac)

Dio menambahkan, sampai saat ini belum ada sanksi bagi tenaga kesehatan yang menolak vaksinasi. Apabila ada tenaga kesehatan yang tidak memenuhi syarat vaksinasi seperti sedang hamil, maka vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.

"Kalau lagi hamil bisa tunggu setelah melahirkan. Juga apabila cuti bisa disusulkan," katanya.

Baca Juga: Penyintas COVID-19: Berharap Vaksin Efektif Cegah Penularan Corona 

2. SMS pemberitahuan kepada calon penerima vaksin

Tenaga Kesehatan di Balikpapan Wajib Bersedia Divaksin COVID-19Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty (IDN Times/Haikal)

Ia meminta pada tenaga kesehatan maupun masyarakat luas untuk tidak panik terkait vaksin. Bagi mereka yang diprioritaskan akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari pemerintah. SMS ini terintegrasi dengan program PeduliLindungi yang merupakan kebijakan untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Apabila nakes atau masyarakat menerima SMS ini baru bisa dipastikan yang bersangkutan menjadi prioritas vaksin. Syaratnya, penerima vaksin harus dalam kondisi sehat, sehingga sebelum itu mereka harus mengisi aplikasi dengan jujur dan benar.

"Pernah sakit apa itu juga ditulis, yang jelas sampai saat ini input data tenaga kesehatan masih berjalan. Termasuk tenaga administrasi maupun penunjang. Makanya dari yang pertama sekitar 4.000 kini sampai 6.000," jelasnya.

3. Nakes pernah terkonfirmasi positif tak jadi prioritas menerima vaksinasi

Tenaga Kesehatan di Balikpapan Wajib Bersedia Divaksin COVID-19ilustrasi tenaga kesehatan (IDN Times/Mela Hapsari)

Sampai kini ada sekira 300 petugas kesehatan Kota Balikpapan yang terdata pernah atau sedang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah itu sebanyak empat orang meninggal dunia. Dio menjelaskan, bagi mereka yang pernah konfirmasi positif tidak menjadi prioritas mendapatkan vaksin.

"Kemungkinan tidak divaksin, karena mereka mengisi aplikasi Kementerian Kesehatan. Itu diisi dengan jujur dan benar termasuk jenis penyakit apa yang diderita dan pernah dialami, termasuk COVID-19. Nanti Kementerian Kesehatan yang melakukan verifikasi," bebernya.

Sehingga masyarakat ataupun tenaga kesehatan diminta menunggu saja. Dio mengaku sebelumnya juga sempat mengecek pada sejumlah nakes yang pernah konfirmasi positif.

"Mereka rata-rata tidak menerima SMS vaksin," tandasnya.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Jatah Kaltim Tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya