Waspada Corona, KKP Balikpapan Panggil 15 Perusahaan Pelayaran Asing

Balikpapan, IDN Times - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Balikpapan berencana akan memanggil sebanyak 15 perusahaan pelayaran asing di Kota Balikpapan untuk mengantisipasi masuknya virus corona ke Indonesia.
“Kami akan panggil sekitar 15 perusahaan pelayaran asing yang ada di Kota Balikpapan, untuk diberikan pengarahan terkait aturan kekarantinaan untuk mengantisipasi ancaman penyebaran virus,” ujar Kepala Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Balikpapan Zainul setelah Rapat Coffee Morning dengan sejumlah stakeholder yang ada di Kota Balikpapan, Selasa (4/2).
1. Banyak kapal asing masuk ke Teluk Balikpapan
Pemanggilan sejumlah perusahaan pelayaran asing itu dilakukan untuk menegaskan kembali aturan kekarantinaan untuk mencegah ancaman penyebaran virus atau wabah yang dibawa dari angkutan pelayaran internasional yang berlabuh di Kota Balikpapan.
“Yang paling utama adalah untuk perusahaan pelayaran asing yang beroperasi di Kota Balikpapan, karena memang banyak kapal asing yang masuk ke Teluk Balikpapan, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan,” terang Zainul.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Pemkot Balikpapan Siapkan 20 Ruang Isolasi
2. Perlakuan khusus untuk kapal Tiongkok
KKP Kota Balikpapan juga mengeluarkan kebijakan untuk melarang warga naik ke kapal khususnya yang berasal dari Tiongkok sebelum proses karantina dinyatakan clear.
Kebijakan ini dilaksanakan untuk mencegah virus atau wabah yang terbawa dari negara asal masuk ke Kota Balikpapan, yang dikhawatirkan dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami libatkan seluruh stakeholder yang terlibat seperti pandu dan lainya, untuk menegaskan aturan ini, dengan tidak mengizinkan ada yang naik ke kapal sebelum pemeriksaan karantina benar-benar dinyatakan selesai,” tuturnya.
3. Memastikan semua pihak menjalankan SOP jika menemukan pasien virus corona
Selain itu, juga akan diadakan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder yang ada di pelabuhan untuk menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika ditemukan adanya penumpang yang diduga terjangkit virus sehingga dapat ditangani dengan cepat dan efisien.
“Kita akan libatkan sejumlah stakeholder untuk menjalankan SOP ketika ada temuan yang harus ditangani, dalam hal ini meningkatkan kemampuan respons,” pungkasnya.
Baca Juga: Demi Minum Kopi, Dua Pemadat Nekat Jualan Sabu-sabu Abal-abal