Air Baku di Balikpapan Masih Defisit hingga 1.200 Liter Per Detik

Bendungan Sepaku Semoi terkendala pembebasan lahan

Balikpapan, IDN Times - Kebutuhan air baku masyarakat Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) diproyeksikan sebesar 3,3 meter kubik per detik hingga 2039. Saat ini, suplai air baku Kota Balikpapan masih mengalami defisit air baku. 

Kondisi ini terlihat belum maksimalnya proses distribusi air bersih PDAM Balikpapan. Bahkan ketersediaan air baku baru sekitar 1,3 liter per detik.

“Untuk air baku di Balikpapan memang saat ini dalam kondisi yang defisit berdasarkan proyeksi sampai 2039 itu butuhnya sekitar 3,3 meter kubik per detik tapi saat ini baru tersedia 1,3 liter per detik,” kata Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda Harya Muldianto usai menerima Komite II DPD RI di Balikpapan, Senin (14/6/2021). 

1. BWS hanya mampu menambah 820 liter per detik

Air Baku di Balikpapan Masih Defisit hingga 1.200 Liter Per DetikKunjungan kerja Komite II DPD RI di Balikpapan,Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Saat ini BWS Kalimantan IV Samarinda hanya mampu menyanggupi penambahan air baku 820 liter per detik. Penambahan air baku ini terealisasi jika Waduk Teritip berjalan normal demikian pun proses pembangunan Embung Aji Raden dan Bendungan Sepaku Semoi Rapung. 

“Masih ada kekurangan lebih sekitar 1.200 liter per detik., itu memang masih menjadi PR kami untuk mencari potensi-potensi yang bisa kita andalkan untuk memenuhi kebutuhan air baku Balikpapan,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk pembangunan Embung Aji Raden tahun depan ditargetkan rampung dan bisa digunakan. Tahun ini penyelesaian pembebasan lahan yang sempat tersendat-sendat.

“Semoga tahun ini, Embung Aji Raden lahannya clear, kami siap menuntaskan di tahun 2022 mestinya bisa berfungsi 2022,” paparnya.

Adapun Bendungan Teritip saat ini yang masih bisa digunakan untuk kapasitas 80 liter per detik dari seluruhnya 250 liter per detik.

“Jadi masih punya tersisa tambahan sekitar 170 liter per detik,” ujarnya.

Jika Embung Aji Raden, Bendungan Teritip, dan Bendungan Sepaku Semoi tuntas pada 2024. 

“Artinya 2024 ada tambahan 820 liter per detik bisa memenuhi kurang lebih sampai tahun 2030,” ujarnya

Diperkirakan akan ada tambahan 820 liter per detik memenuhi kebutuhan hingga 2030 mendatang. 

Baca Juga: Awas! Sempat Melandai, Positif COVID-19 di Kaltim Kembali Melonjak

2. Bendungan Sepaku Semoi terkendala pembebasan lahan

Air Baku di Balikpapan Masih Defisit hingga 1.200 Liter Per DetikKepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda Harya Muldianto. (IDN Times/Hilmansyah)

Menurut Muldianto,  pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara (PPU) terkendala masalah pembebasan lahan. 

“Bendungan Sepaku Semoi progres kami masih agak rendah karena kemarin masih ada sedikit permasalahan persoalan lahan. Tapi alhamdulilah proses lahan sudah berjalan,” ujarnya,

Bendungan Sepaku Semoi yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), katanya, rencananya akan memenuhi kebutuhan air baku bukan hanya di Kabupaten PPU tapi juga Kota Balikpapan .

Bendungan Sepaku Semoi yang dibangun di atas lahan seluas 430 hektar dengan luas genangan mencapai 342 hektar ditargetkan pembangunannya rampung pada tahun 2024 .

“Bendungan Sepaku Semoi ini bangun yang sedang kami bangun ini nantinya rencananya untuk kebutuhan PPU 2.000 liter per detik dan Balikpapan 500 liter per detik,” ujarnya.

3. Kunker Komite II DPD RI terlait SDA dan Cipta Kerja

Air Baku di Balikpapan Masih Defisit hingga 1.200 Liter Per DetikKetua Komite II DPD RI Yorris Rawayei. (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI Yorris Rawayei mengatakan, kunjungan kerja ke Kaltim dalam dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Selain melaksanakan fungsi juga menyampaikan visi misi DPD yang ingin dicapai sebagai representasi daerah. Kita sedang terus pembangunan di daerah dan ini perlu kebersamaan kolektif dari jajaran DPD dan daerah. Mekanisme pemilihan yang kita pahami betapa sulitnya menjadi calon anggota DPD,” ujarnya.

Yorris menjelaskan DPD dibentuk pasca reformasi dan kini memasuki usia yang ke-18 tahun. Artinya struktur anggota periode 2019- 2024 ini merupakan periode keempat.

Baca Juga: RS Kanker Dharmais Kerja Sama Tangani Pasien Kanker di Kaltim 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya