Aparat Kembali Tertibkan PKL yang Bandel di Pasar Pandansari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial di Kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat. Penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Boedi Liliono menjelaskan, bahwa meskipun penertiban sudah dilakukan sebelumnya, masih ada PKL yang bandel dan nekat berjualan di tempat-tempat yang dilarang.
"Kami harus menertibkan kembali karena masih ada PKL yang tetap berjualan di tempat-tempat terlarang," ujar Boedi, Selasa (3/9/2024).
1. Penindakan tegas bagi PKL yang membandel
Dalam operasi kali ini, petugas bertindak tegas dengan langsung mengangkut peralatan dan barang dagangan milik PKL yang berjualan di kawasan terlarang. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga para pedagang mematuhi peraturan yang berlaku. PKL yang berulang kali melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring), yang akan dilaksanakan setiap Kamis.
"Kami telah memberikan peringatan selama sebulan terakhir melalui papan imbauan, dan personel juga melakukan penjagaan," tegas Boedi.
Baca Juga: Wisata Kuliner LPM Baru Ilir Kini Jadi Destinasi Menarik di Balikpapan
2. PKL tetap nekat berjualan
Meskipun sudah ada peringatan dan penertiban, sejumlah PKL masih nekat berjualan di kawasan terlarang, seperti di atas fasilitas umum dan sosial pasar. Boedi menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan memiliki kewajiban untuk terus memberikan pemahaman kepada para pedagang.
"Kami akan terus melakukan penertiban sampai kawasan tersebut benar-benar bersih, meskipun harus berulang kali, karena ini adalah tugas kami," tambahnya.
3. Ratusan personel gabungan dikerahkan
Untuk penertiban kali ini, lebih dari 500 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, anggota TNI, Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dikerahkan. Operasi penertiban di Pasar Pandansari ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum serta sosial di kawasan tersebut.
Pemkot Balikpapan berharap dengan penertiban yang terus-menerus, PKL akan lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Dokter di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Pencabulan