Bebas dari Penjara, Pemuda Ini Ditangkap Lagi karena Mencuri 5 Motor

Tersangka diduga terlibat jaringan curanmor lintas daerah

Balikpapan, IDN Times - Dalam senyap Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim membekuk gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota pada Senin (23/3) lalu. Lokasinya di Samarinda Utara, persisnya di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai.  

“Pelaku bernama Andreas (24), kami amankan di rumahnya. Modusnya mengincar kendaraan parkir di depan rumah dengan kunci T,” ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Roni Faisal dalam keterangan persnya pada Kamis (26/3) di Mapolda Kaltim.

1. Tersangka ditangkap di rumahnya dengan 5 motor hasil curian

Bebas dari Penjara, Pemuda Ini Ditangkap Lagi karena Mencuri 5 MotorWakil Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Roni Faisal (tengah baju biru) saat memberikan keterangan pers (IDN Times/Hilmansyah)

Sebelum menangkap tersangka Andreas, polisi lebih dahulu mendapatkan informasi dari warga mengenai aktivitas tersangka, curanmor lintas daerah. Kabar tersebut dilanjutkan dengan penyelidikan selama beberapa hari. Dari situ, petugas akhirnya memperoleh identitas tersangka termasuk kediamannya. Saat dibekuk di rumahnya, tersangka tak banyak bicara.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan 5 sepeda motor hasil curian. Tersangka dan barang bukti kami bawa Mapolda Kaltim untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Roni. Adapun lima motor itu beragam jenis dan merek, 2 unit Honda Vario, 2 unit Suzuki Satria F, dan 1 Yamaha F1Z R. Kelima barang bukti ini bersumber dari 4 laporan dari warga yang kehilangan motor.

 

2. Tersangka baru bebas dari penjara dan pernah terlibat kasus curanmor pada 2014

Bebas dari Penjara, Pemuda Ini Ditangkap Lagi karena Mencuri 5 MotorPelaku curanmor diamankan Polda Kaltim (IDN Times/Hilmansyah)

Saat beraksi, tersangka Andreas tak sendiri. Saat ini kawannya sedang diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebelum mencuri, lebih dahulu keduanya survei lokasi. Jika ada warga yang terlihat biasa memarkir kendaraan di depan rumah tanpa pengaman cukup, motor itu jadi incaran. Eksekusinya menggunakan kunci T.

“Tersangka merupakan residivis yang belum lama ini bebas. Dia terlibat keluar dari rutan karena juga terlibat kasus curanmor 2014 lalu,” terangnya.

3. Motor curian dijual untuk menutupi kebutuhan harian

Bebas dari Penjara, Pemuda Ini Ditangkap Lagi karena Mencuri 5 MotorWakil Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Roni Faisal (kiri) saat memperlihatkan barang bukti kepada sejumlah media dalam keterangan persnya (IDN Times/Hilmansyah)

Dikonfirmasi, Andreas mengaku, sepeda motor yang dicurinya itu dijual demi menutupi biaya hidup sehari-hari. Satu unit biasa laku Rp3 juta. Sudah ada yang terjual, namun dia lupa jumlahnya.

“Ia kami berdua (mencurinya). Ada yang dijual dan saya pakai. Hasil jual buat makan,” sebutnya.

Saat ditanya mengenai hasil penjualan untuk membeli narkoba atau menenggak minuman keras (beralkohol), tersangka Andreas menggeleng.

“Gak, gak buat itu,” tegasnya.

4. Polisi menduga tersangka terkait jaringan curanmor lintas daerah

Bebas dari Penjara, Pemuda Ini Ditangkap Lagi karena Mencuri 5 MotorIlustrasi dari balik jeruji besi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Lalu bagaimana dengan dugaan sebagai jaringan curanmor lintas daerah?

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih menyelidiki hal tersebut. Memang ada dugaan mengarah ke curanmor lintas daerah. Indikasinya terlihat dari lima motor curian dan pengakuan tersangka sudah ada yang terjual.

Kini tersangka harus merasakan dinginnya sel penjara Mapolda Kaltim. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan.

“Ancamannya 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya