COVID-19 Meningkat, Akan Ada Pembatasan Kegiatan Aktivitas Masyarakat

Balikpapan,IDN Times – Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sampai saat ini masih menyusun surat edaran pembatasan kegiatan aktivitas masyarakat, jam operasional dunia usaha dan kegiatan resepsi perkawinan. Menyusul melonjaknya penderita COVID-19 di Balikpapan.
“Kami saat ini masih menyusun surat edaran untuk pembatasan kegiatan masyarakat, mulai dunia usaha, operasonal café, termasuk dalam kegiatan resepsi pernikahan dan perkawinan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa (15/12).
1. Kegiatan di mal patut diwaspadai
Rizal mengatakan, saat ini kegiatan dunia usaha di mal-mal yang sudah dibuka tetap akan diawasi, selain jam operasionalnya dan kapasitasnya yang masih dibatasi. Kegiatan yang ada di mal juga patut diwaspadai karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan-kegiatan di mall saat ini kita sedang cermati. Karena kita ada laporan misalnya yang kegiatan di Plaza Balikpapan terjadi kerumunan beberapa waktu lalu. Pokoknya yang berpotensi kerumunan akan kita batasi, kita evaluasi yang mana saja menurun disiplinnya dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Baca Juga: Positif COVID-19 Balikpapan Hari Ini Tembus 63 Kasus, RS Mulai Penuh
2. Dua café terancam ditutup sementara
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli menyatakan, ada dua café di kota Balikpapan yang sudah dua kali melanggar prokes dan sudah diberikan teguran lisan hingga tertulis. Kedua café ini terancam akan diberhentikan sementara kegiatannya.
“Sudah 2 kali kita berikan teguran, ini yang ketiga kali. Jadi PPNS kita rekomendasi ya sudah tutup saja. Kalau dendanya sebesar 250 ribu saja,” tegas Zuklfili.
Zukfili menambahkan, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan 2 café tersebut yakni karena terjadi kerumunan, jumlah pengunjung justru lebih dari 50 persen sesuai ketentuan, sehingga kemudian diambil tindakan tegas.
3. Hari ini kasus melonjak hingga 63 orang
Sementara itu, data Satgas COVID-19 di Kota Balikpapan mengalami lonjakan hari ini. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Andi Sri Juliarty menyebutkan, ada penambahan 63 kasus positif baru.
“Hari ini 63 kasus terkonfirmasi positif, 15 kasus dengan gejala suspek dan dirawat di rumah sakit, dan ada 14 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG) yang menjalani isolasi mandiri, lalu 23 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat tracing, 11 kasus diantaranya klaster keluarga,” ujarnya dalam konfrensi pers, Selasa (15/12)
Sedangkan pasien sembuh bertambah 31 kasus yakni 5 pasien dari Embarkasi Haji, 1 pasien selesai perawatan dari rumah sakit Pertamina, 1 pasien dari rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo dan 24 kasus selesai isolasi mandiri.
Dengan penambahan 63 kasus positif baru, maka secara kumulatif jumlahnya sebanyak 5.023 kasus positif COVID-19, sebanyak 4.295 pasien sembuh dan 245 kasus kematian.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.
Baca Juga: R Nought Naik Jadi 1,26, Wali Kota Balikpapan Sorot Kafe & Pernikahan