Jambret Mahasiswi, Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa

Pelaku sayat tangan korban dengan sebilah pisau

Balikpapan, IDN Times - Seorang mahasiswi mengalami penjambretan dengan penganiayaan pada Jumat (1/5). Peristiwa ini terjadi di depan Makodam VI/Mulawarman, jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota. Seorang tersangka berhasil diamankan oleh warga yang memergoki kejadian tersebut. Sementara satu tersangka lain yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri. 

"Pelaku sempat melukai korban dengan menggunakan sebilah pisau," ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Polisis Turmudi dalam siaran persnya, Minggu (3/5).

1. Mahasiswi dijambret saat bersama dengan temannya

Jambret Mahasiswi, Pelaku Babak Belur Dihakimi MassaTersangka penjambretan mahasiswi di Balikpapan (Dok.Polresta Balikpapan)

Mahasiswi tersebut Indah Lazulfa (18) saat kejadian sedang bersama temannya. Pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wita, Indah bersama Faridatu Rohmah keluar dari Monpera Balikpapan. Mereka kemudian duduk santai di pinggir jalan seberang Makodam VI/Mulawarman.

Tak lama, pelaku jambret Muhamad Amin (37) datang dengan temannya dan langsung merampas gawai yang sedang dipegang oleh Indah.

"Saat korban sedang bermain Samsung A10. Tiba-tiba, pelaku Amin datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Kedua pria itu berhenti tepat di depan Indah dan Faridatu. Amin yang duduk di belakang turun dari kendaraan merampas Samsung A10 dari tangan Indah," ujar Turmudi.

 

Baca Juga: Wali Kota: Anggaran Minim, Balikpapan Belum Ajukan PSBB

2. Pelaku menyayat tangan korban dengan sebilah pisau

Jambret Mahasiswi, Pelaku Babak Belur Dihakimi Massaflickr.com/Lana Pahl

Tak rela melepaskan gawai kesayangannya, Indah pun melakukan perlawanan. Ia mempertahankan gawai tersebut hingga terjadi tarik menarik.

Pelaku mengeluarkan pisau dan menyayat tangan korban, sehingga berhasil mendapatkan gawai tersebut dan kabur bersama temannya.

Ternyata, warga melihat aksi penjambretan ini dan mengejar pelaku. Sial, Amin terjatuh dari kendaraannya. Sementara, melihat warga berdatangan kawan Amin meninggalkan Amin dan kabur. Warga yang marah sempat melayangkan pukulan ke tersangka.

"Pelaku Amin berhasil diamankan warga. Beberapa warga yang kesal lantas melayangkan bogem mentah ke wajah pelaku," kata Turmudi.

Untunglah amuk warga tak berlanjut, warga kemudian membawa tersangka ke Pos Keamanan Makodam VI/Mulawarman.

"Oleh prajurit TNI, Amin diserahkan ke Polresta Balikpapan untuk segera diproses hukum atas perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan," tegasnya.

Sedangkan Indah yang mengalami luka, telah mendapat perawatan medis dan membuat laporan kepolisian atas kejadian yang dialaminya.

 

3 Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan

Jambret Mahasiswi, Pelaku Babak Belur Dihakimi MassaKapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi (IDN Times/Mela Hapsari)

“Kami juga telah mengamankan Samsung A10 milik korban dan pisau yang digunakan tersangka untuk menganiaya korbannya,” kata Turmudi.

Saat ini tersangka penjambretan tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan guna diperiksa lebih lanjut.

Polisi menjerat pria asal Makassar itu dengan Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukumannya sekitar lima tahun penjara.

 

Baca Juga: Pedagang Kaki Lima, PDP COVID-19 di Balikpapan Meninggal Dunia 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya