Keluarga Mencari Tersangka Teror yang Dibekuk Densus di Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang warga Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Warga yang terduga aksi terorisme ini berinisial ustaz SP ditangkap usai melaksanakan Salat Magrib dalam perjalanan menuju Rumah Alquran Al Maheera Komplek Pesona Madani Balikpapan Selatan pada Jumat 28 Mei 2021 lalu.
Sepekan sudah berlalu, kini pihak keluarga dan kuasa hukum masih mencari keberadaan terduga teror ini. Selama ini, ia bermukim di Jalan Alamanda Selatan Kelurahan Damai Balikpapan.
“Ustaz SP ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama dengan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan," kata Ketua Tim Pengacara Muslim Balikpapan Abdul Rais dalam press conference, Sabtu (5/6/2021).
1. Keberadaan terduga tidak diketahui
Rais mengatakan, Densus Antiteror langsung menetapkan status tersangka pada kliennya ini tanpa melalui proses penyelidikan hukum dilakukan. Setelah itu, petugas pun langsung menahan tersangka hingga keluarga serta tim kuasa hukum tidak mengetahui keberadaannya.
“Kalau sudah tersangka berarti ini langsung penyidikan,” ujarnya.
Pihak keluarga sudah mencoba mengonfirmasi ke Polda Kaltim, Satuan Brimob Kaltim, hingga Polresta Balikpapan guna mencari keberadaannya.
“Tapi semuanya mengatakan tidak mengetahui keberadaan SP, untuk itu kami berencana akan ke Mabes Polri di Jakarta untuk menanyakan keberadaannya,” ujar Rais.
Baca Juga: Arkenas Temukan Banyak Peradaban Kuno Menarik di Lokasi IKN Kaltim
2. Ditangkap atas tuduhan dugaan teror
Tersangka ditangkap aparat atas tuduhan pemufakatan jahat, persiapan atau pembantuan untuk melakukan tindak ancaman kekerasan dan bermaksud menimbulkan suasana teror. Surat penangkapannya Nomor : SP.Kap/241/V/2021/Densus.
“Setelah terjadi penangkapan, kita dihubungi oleh pihak keluarga untuk pendampingan. Nah, saat ini kita sedang menggali informasi, mengenai apa sesungguhnya alasan SP sehingga ditetapkan sebagai tersangka tanpa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu,” tutur anggota tim Pengacara Muslim Balikpapan Isman.
Isman menambahkan, proses penangkapan tersangka ini berlangsung cepat. Ia mempertanyakan keabsahan surat penangkapan di mana ada mal administrasi seperti soal teknis yudisial dan pengkajian prosedur hukum.
“Prioritas tim mencari keberadaan SP sehingga kami dapat kuasa penuh. Sehingga pemeriksaan bisa transparan. Jika ada kesalahan kami legowo, tapi jika tidak kami minta keadilan,” tegasnya.
3. Sempat hubungi isterinya sekali melalui video call
Seorang saksi penangkapan sekaligus istri tersangka, Ika Rahmawati (26) mengaku menyaksikan langsung proses penangkapan suaminya ini. Saat itu, ia memang sedang berjalan bersama-sama setelah melaksanakan Salat Magrib serta menuju Rumah Al Quran Al Meheera Komplek Pesona Madani Balikpapan Selatan.
Beberapa mobil berhenti tepat di samping mereka di mana dari dalam mobil keluar sejumlah pria berbadan tegap dan langsung menggandeng tersangka.
“Pas lihat ke belakang ada beberapa mobil dan keluar petugas yang langsung menggandeng suami saya dan mereka langsung membawanya pergi. Mereka hanya memberikan salinan surat perintah penangkapan yang intinya suami saya diduga melakukan tindakan teror,” paparnya.
Empat hari setelah penangkapan ini, personel polisi mengembalikan barang bukti berupa laptop. Saat itu, Ika berhasil melakukan video call dengan suaminya yang mengaku berada dalam sebuah hotel.
“Tapi saya tidak tahu apakah yang ada di Balikpapan atau Jakarta. Nah setelah, itu saya tidak tahu sama sekali keberadaan suami saya, “ tutur Ika.
4. Polda Kaltim membenarkan ada penangkapan terduga teroris di Balikpapan
Soal penangkapan terduga teror ini, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana membenarkan adanya penangkapan terduga inisial SP ini. Namun, ia menolak berbicara banyak serta menyerahkan penanganan pada Mabes Polri.
“Penangkapan SP kewenangan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, kita hanya mendukung kegiatan saja, mas coba bisa konformasi Humas Mabes Polri ya,” ujar Ade singkat saat dihubungi melalui ponselnya.
Baca Juga: Kota/Kabupaten di Kaltim Mulai Membaik Penanganan COVID-19