Kurang 12 Jam, Polisi Bekuk Perampok Pegawai Pajak di Balikpapan 

Pelaku ketakutan usai melakukan aksi kejahatan

Balikpapan, IDN Times - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan sukses membekuk perampok pegawai pajak di Balikpapan. Kurang dari 12 jam, polisi meringkus Suwaryo alias Ryo yang berprofesi sebagai penjaga kos di kawasan Jalan Mulawarman Balikpapan Selatan. 

“Tersangka kita tangkap saat berada di Jalan Mulawarman Balikpapan Selatan pukul 04.00 Wita. Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan,” ujar Kasubdi III Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Agus Puryadi, Sabtu (21/3/2021).

1. Pelaku merampok anak kosnya sendiri

Kurang 12 Jam, Polisi Bekuk Perampok Pegawai Pajak di Balikpapan Petugas saat menunggu tersangka di kawasan Batakan Jl Mulawarman Balikpapan Selatan. (IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, pelaku melakukan perampokan terhadap pegawai Kantor Pelayanan Pajak Balikpapan Barat, Octa Diandaru (22). Padahal korban merupakan anak kosnya sendiri yang menyewa salah satu kamar di lantai 2 Jalan Mulawarman PJHI Balikpapan Selatan. 

Pelaku sempat menyekap serta memukuli korban korban hingga babak belur. 

Namun korban berhasil kabur dengan cara melompat dari lantai 2 ruang kosnya. Ia memperoleh pertolongan dari warga sekitar sedangkan pelaku lantas melarikan diri. 

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku  adalah penjaga kos di Jalan Mulawarman PJHI Balikpapan. .

Baca Juga: Polda Kaltim Tangkap 35 Pencuri Alat Berat, Setahun Tidak Gajian

2. Pelaku merupakan perantauan asal Jawa

Kurang 12 Jam, Polisi Bekuk Perampok Pegawai Pajak di Balikpapan Pelaku saat menunjukkan lokasi membuang barang bukti. (IDN Times/Istimewa)

Selepas menjalankan aksinya, pelaku langsung melarikan diri karena ketakutan. Apalagi selama ini, ia tercatat merupakan perantauan asal Jawa  dan belum lama menetap di Balikpapan. 

Sehubungan itu, polisi berasumsi pelaku kemungkinan tidak punya jaringan luas untuk melarikan diri.  Sehingga, polisi pun langsung mengawasi setidaknya tiga lokasi sekiranya bisa menjadi lokasi persembunyian pelaku.  

“Pelaku yang datang dari Jawa dan belum lama di Balikpapan, hanya kenal beberapa orang saja, nah dengan dua alasan ini, maka tim menunggu pelaku di tiga titik yang punya hubungan kedekatan dan meminta pertolongan,” ungkap Agus. 

3. Kronologis penangkapan pelaku di Batakan

Kurang 12 Jam, Polisi Bekuk Perampok Pegawai Pajak di Balikpapan Pelaku Suwaryo alias Ryo usai ditangkap team polisi. (IDN Times/Istimewa)

Sesuai dugaan polisi, pelaku memang mengunjungi seorang rekannya inisial F di daerah Batakan Jalan Mulawarman Balikpapan Selatan pukul 21.15 Wita. Namun saksi ini menolak kedatangan pelaku dengan alasan rumahnya sudah penuh.

“Karena ditolak pelaku akhinya tidak jadi bermalam di tempat rekannya tersebut,” jelas Agus.

Selepas dari Batakan, pelaku dengan berjalan kaki lantas menuju lokasi tujuan kedua di Gunung Malang Balikpapan Tengah. Sebelum tiba ke tujuan, polisi sudah mengendus keberadaannya dan langsung meringkus pelaku di kawasan Batakan ini. 

“Pelaku kita ringkus saaat berjalan kaki di sekitar Batakan, Jalan Mulawarman, Balikpapan Selatan, ” ujar Agus.

Selanjutnya, polisi mendapati barang bukti (BB) korban berupa uang Rp1,2 juta, kartu ATM, dan dompet. Pelaku pun akhirnya menunjukkan lokasi membuang BB ponsel korban merek Iphone 8.

“Setelah barang bukti ponsel yang dibuang ditemukan, pelaku kita serahkan ke Polsek Balikpapan Selatan untuk proses selanjutnya," paparnya. 

Baca Juga: Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Kualitas 'Sultan' 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya