Legislatif Menunggu Jawaban soal Nama Pengganti Wawali Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan tiga nama bakal calon Wakil Wali Kota Balipapan kepada pihak eksekutif. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud diminta setidaknya memilih dua nama yang nantinya diserahkan kembali kepada DPRD Balikpapan.
Legislatif Balikpapan mengusulkan tiga nama, yakni Budiono (PDIP), Sabaruddin Panrecalle (Partai Gerindra), dan Denni Mappa (Partai Demokrat).
“Ada tiga nama sudah dikirimkan kepada walikota, ya tinggal tugas dari wali kota untuk menyeleksi dua nama yang akan dikirimkan kembali ke DPRD," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdollah, Selasa (10/5/2022).
1. Akan bentuk Tim Pansel DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan sendiri, menurut Abdulloh, sudah langsung membentuk tim panitia seleksi (Pansel) guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu Wali Kota Balikpapan menyampaikan nama dipilih. Meskipun memang, Wali Kota Balikpapan belum mengirimkan dua nama yang dipilih, sehingga pihaknya belum bisa melanjutkan prosesnya.
“Selama belum ada nama yang diserahkan oleh wali kota, belum bisa kita memproses, tetapi untuk kepanitiaan tetap kita siapkan. Sehingga suatu saat kapan saja wali kota mengirimkan 2 nama, kami sudah siap,” ucapnya.
2. Dewan juga berencana akan rubah tatib
DPRD Balikpapan mendukung sepenuhnya dalam pemilihan calon Wakil Wali Kota Balikpapan. Seperti diketahui, Wakil Wali kota Balikpapan terpilih Thohari Aziz meninggal dunia meninggal dunia sebelum prosesi pelantikan Gubernur Kaltim.
Thohari Aziz disebut-sebut terpapar virus COVID-19.
DPRD Balikpapan juga berencana melakukan perubahan tata tertib DPRD Balikpapan tentang Pemilihan Calon Wakil Wali Kota Balikpapan.
“Targetnya ini 1 bulan selesai, kemudian bentuk panitia seleksi,” pungkasnya.
3. Balikpapan terancam tidak memiliki wawali
DPRD Balikpapan menargetkan nama pengganti Wakil Wali Kota Balikpapan segera ditentukan. Setidaknya, nama tersebut sudah ditetapkan 1,8 tahun sebelum pelaksanaan Pilkada Balikpapan pada 2024 mendatang.
Tapi jika sampai minus 1,8 tahun belum kepastian, menurutnya Kota Balikpapan terancam tidak memiliki wakil wali kota. Pasalnya di masa itu sudah tidak boleh lagi ada pemilihan wakil wali kota.
“Saya berharap, sebelum minus 1,8 tahun Pilkada Balikpapan 2024 mendatang, sudah dikirim nama-nama tersebut. Jika sampai minus 1,8 tahun, tidak boleh lagi ada pemilihan wawali,” pungkasnya.
Soal surat dari DPRD Balikpapan ini, IDN Times sudah konfirmasi kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud secara langsung. Ia belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan.
Demikian pula Kepala Bagian Humas Pemkot Balikpapan Slamet sudah coba dilakukan konfirmasi. Sambungan telepon dan pesan singkat dari media ini pun belum memperoleh respons hingga artikel diterbitkan.
Persoalan penunjukkan nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan di tangan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Hingga sampai saat ini, ia memang menginformasikan soal nama menjadi pendamping dalam memimpin Kota Balikpapan.
Baca Juga: Hepatitis Akut Ancaman Dunia, Balikpapan Tingkatkan Kewaspadaan