Manipulasi Fuel Card Pertamina, Sopir Truk Timbun Solar Bersubsidi  

Membeli solar subsidi empat kali dari kapasitas normal

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. Kejahatan pelaku cukup lihai dengan memanipulasi pemanfaatan fuel card diterbitkan Pertamina. 

Padahal, fuel card sendiri diluncurkan Pertamina guna mengatur penyaluran solar subsidi agar tepat sesuai peruntukannya.  

“Ini pengungkapan kasus penyalahgunaan solar subsidi yang keempat yang berhasil diungkap Polresta Balikpapan selama satu bulan terakhir,” kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi V Thirdy Hadmiarso, Selasa (26/4/2022). 

1. Tangki BBM truk dimodikasi agar bisa menampung hingga 4 kali lipat

Manipulasi Fuel Card Pertamina, Sopir Truk Timbun Solar Bersubsidi  Pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi diringkus Polresta Balikpapan Kaltim, Selasa (26/4/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Thirdy menambahkan, petugas kepolisian mencurigai salah seorang sopir truk saat melakukan pembelian solar subsidi di SPBU Km 9 Balikpapan. Mereka pun lantas membuntuti pelaku yang berinisial WA (34). 

“Unit Opsnal Gabungan Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara membuntuti pelaku, dan ketika truk yang dikemudikan pelaku berhenti di Jalan Padat Karya KM 8, Graha Indah, Balikpapan Utara tim langsung mengamankannya,” jelas Kapolresta.

Dalam proses interogasi itu, lanjut Thirdy, pelaku mengaku sudah menjalankan praktik curangnay itu selama tiga bulan terakhir. Ia memodifikasi tangki BBM truknya agar mampu menampung solar subsidi hingga 400 liter. 

Padahal, kapasitas normal tangki BBM truk nomor polisi KT 8768 AS tersebut hanya 100 liter atau artinya dimodifikasi 4 kali lipat dari semestinya. 

Baca Juga: Kendali Solar Subsidi, Pertamina Luncurkan Fuel Card 2.0 di Balikpapan

2. Memanipulasi penggunaan fuel card Pertamina

Manipulasi Fuel Card Pertamina, Sopir Truk Timbun Solar Bersubsidi  Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso. (IDN Times/Hilmansyah)

Selain itu, sopir truk ini ketahuan pula memanipulasi penggunaan fuel card dikeluarkan Pertamina. Kartu ini semestinya sebagai pengendali dalam pembelian solar subsidi. 

Ia ternyata memiliki dua fuel card yang dipergunakan untuk membeli solar subsidi. 

"Padahal satu fuel card didedikasikan untuk satu kendaraan dengan satu nomor polisi,” ungkapnya.

Penggunaan fuel card ini modus baru, untuk itu kepolisian akan terus menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan fuel card tersebut. Hingga bisa dipergunakan untuk membeli solar subsidi di SPBU. 

“Kita akan telusuri dua fuel card yang digunakan tersangka, sehingga tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang juga terlibat dalam kasus ini,” tegas Thirdy.

Polisi pun berniat menyidik pihak mana saja yang terbukti sebagai penadah solar subsidi hasil pencurian sopir truk ini. 

3. Pertamina mengakui ada celah penyalahgunaan fuel card

Manipulasi Fuel Card Pertamina, Sopir Truk Timbun Solar Bersubsidi  Pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi diringkus Polresta Balikpapan Kaltim, Selasa (26/4/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, Area Manager Communications & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria mengatakan, masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum sopir untuk mengakali pembelian solar subsidi secara ilegal

"Ini menjadi pengingat kami untuk melakukan sosialisasi dan evaluasi bagi kami untuk mencari celah dalam berbenah," ujarnya. 

Pertamina sendiri masih belum menyimpulkan dari kelemahan penggunaan fuel card. Dalam waktu dekat, Pertamina Patra Niaga bersama kepolisian akan menyelidiki lebih dulu duduk perkaranya.

"Jadi kemungkinannya ini antara operator atau plat nomor yang diganti. Untuk menyimpulkan, kita juga butuh kejelian bagaimana mengidentifikasi atau verifikasi," ungkapnya.

SPBU KM 9 Balikpapan sendiri sudah bukan kali pertama menjadi TKP penyalahgunaan solar subsidi. Bahkan sebelumnya sempat diberi sanksi penutupan sementara.

Susanto menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika pihak SPBU terbukti bekerja sama dalam dengan pihak-pihak yang menimbun solar subsidi. "Begitu juga jika SPBU yang nakal, sudah pasti sanksi seperti pemutusan pasokan atau paling parah pemutusan hubungan usaha," tutupnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Stok Bahan Bakar dan LPG Pertamina di Kaltim Mencukupi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya