Mendagri Tito Semprot Pemkab Kutai Timur karena Anggaran Pilkada

Kutai Timur dinilai belum maksimal dalam persiapan pilkada

Balikpapan, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta pemilih untuk tidak memilih pasangan calon dalam Pilkada Serentak tahun 2020, jika mereka melakukan kampanye terbuka tanpa memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19.

“Kita meminta masyarakat juga media, kontestan mana yang bisa mengendalikan pendukung atau pemilihnya, mana yang tidak. Jika terjadi pengumpulan massa yang besar, arak–arakan, konvoi, ya lebih baik masyarakat jangan pilih paslon seperti itu," kata Tito usai memberikan arahan dala Rakor Pilkada Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, Sabtu (18/7/20).

Menurut Tito, paslon yang tidak mampu mengendalikan pendukung dalam jumlah ratusan orang, dipastikan tidak akan bisa mengatur masyarakat dalam jumlah yang jauh lebih banyak.

1. Kampanye diperbolehkan dengan batasan

Mendagri Tito Semprot Pemkab Kutai Timur karena Anggaran PilkadaMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat berada di Balikpapan, Sabtu (18/7/2020). IDN Times / Hilmansyah

Tito mengatakan, kampanye sebenarnya diperbolehkan namun dibatasi sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum, syaratnya jumlah peserta yang hadir dibatasi untuk mencegah kerumunan.

"Kampanye untuk Pilkada Serentak 2020 bisa dilakukan dengan syarat jumlah orang yang datang dibatasi hanya sebanyak 50 orang saja dan dilakukan di ruangan tertutup," ujarnya.

Selain itu, Tito menjelaskan, tahapan pilkada kali ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Protokol kesehatan harus ditegakkan di tengah pandemik COVID-19, salah satunya membatasi peserta kampanye politik.

2. Kutai Timur dinilai belum maksimal dalam persiapan pilkada

Mendagri Tito Semprot Pemkab Kutai Timur karena Anggaran PilkadaIDN Times / Hilmansyah

Pada kesempatan yang sama, Tito menyoroti pencairan dana Pilkada Kabupaten Kutai Timur, yang belum 100 persen. Di mana dari laporan yang diterimanya, pencairan dana untuk Pilkada berdasar kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) kabupaten Kutai Timur dinilai belum maksimal.

“Ini dibuktikan bahwa pencairan dana itu baru progres keseluruhan baru sebesar 60 persen. Rinciannya untuk KPU 42,20%, Bawaslu 41,78%, dan untuk dana keamanan baru 4,67%. Saya minta Ditjen Keuangan Daerah tolong dicek, kita akan bongkar isi kasnya , karena di sini saldo tertera hanya Rp58,76 miliar," ujarnya.

Tito juga meminta Inspektorat dan Gubernur mengecek kesiapan dana Pilkada Kabupaten Kutai Timur. Ia mengingatkan bahwa jangan sampai mengutamakan proyek lain sehingga agenda politik nasional disepelekan.

"Disrekrimsus cek, lidik, ke mana larinya anggaran buat apa saja dibayarnya sehingga hanya sisa Rp58,6 miliar. Ini satu-satunya daerah yang dana pencairan Pilkadanya terendah," tegasnya.

Baca Juga: 5 Persen Penerima Kartu Prakerja di Balikpapan Tidak Penuhi Ketentuan

3. Wali Kota Balikpapan minta penjelasan anggaran Pilkada 5,1 Triliun

Mendagri Tito Semprot Pemkab Kutai Timur karena Anggaran PilkadaIDN Times / Hilmansyah

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyatakan dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masih belum menjelaskan tentang dana APBN sebesar Rp5,1 Triliun untuk pelaksanakaan Pilkada Serentak tahun 2020.

“Saya tadi masih belum mendengar Mendagri menjelaskan anggaran dana Rp5,1 triliun dari APBN untuk kegiatan Pilkada Serentak, apakah juga digunakan untuk membantu daerah yang meminta tambahan anggaran ini yang belum jelas, di mana Balikpapan kekurangan anggaran sebesar Rp17 miliar,” papar Rizal.

Sedangkan untuk penganagan COVID-19, Rizal mengatakan, Pemkot Balikpapan akan menindaklanjuti soal masker dan sanksinya.

Baca Juga: 95 Persen PPDP Balikpapan Sudah Rapid Test, Semua Non-Reaktif

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya