Ormas Gepak Kuning Menolak Wacana Dana Pensiun bagi DPRD Kaltim

Membuat petisi mengumpulkan tanda tangan warga

Balikpapan, IDN Times - Ratusan warga tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Gepak Kuning menggelar aksi penolakan wacana pemberian dana pensiun bagi anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (17/1/2023). 

Koordinator Analis Kebijakan Publik dan Agama Gepak Kuning Muhamad Luthfi mengatakan, anggaran daerah semestinya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Balikpapan. 

“Bentuk kasih sayang dari kepala daerah (Gubernur) dengan pemberian dana pensiun tidak logis, di mana seharusnya ditujukan langsung kepada rakyatnya. Bukan kepada para pejabat legislatif yang notabene hanya wakil rakyat," katanya selama aksi damai. 

1. Tidak berkaitan dengan kepegawaian

Ormas Gepak Kuning Menolak Wacana Dana Pensiun bagi DPRD KaltimRatusan warga tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Gepak Kuning menggelar aksi demo wacana pemberian dana pensiun bagi anggota DPRD Kalimantan Timur, Selasa (17/1/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Luthfi mengatakan, anggota legislatif merupakan jabatan politik dalam struktur DPRD Kaltim. Posisi jabatannya berbeda halnya dengan institusi aparatur sipil negeri (ASN), TNI, hingga Polri. 

Ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

Karenanya sudah sepatutnya mereka tidak memperoleh dana pensiun dari alokasi dana daerah.  "DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu dipilih oleh rakyat, notabene adalah orang orang yang memiliki ekonomi menengah ke atas, bukan menengah ke bawah," paparnya.

Anggaran pensiun ini semestinya dipergunakan bagi kepentingan masyarakat luas dan menjadi lebih bermanfaat.

Baca Juga: Balikpapan Peringkat Pertama Panji Keberhasilan Pembangunan di Kaltim

2. Aspirasi warga Balikpapan akan diserahkan kepada DPRD Balikpapan

Ormas Gepak Kuning Menolak Wacana Dana Pensiun bagi DPRD KaltimRatusan warga tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Gepak Kuning menggelar aksi demo wacana pemberian dana pensiun bagi anggota DPRD Kalimantan Timur, Selasa (17/1/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Luthfi mengatakan, spanduk petisi yang berisikan tanda tangan penolakan ini nantinya akan disampaikan ke DPRD Balikpapan. Agar diteruskan kepada DPRD Kaltim sebagai bentuk rekomendasi dari masyarakat Balikpapan. 

Dalam aksi damai itu, Ormas Gepak Kuning memang mengumpulkan tanda tangan petisi dukungan dari masyarakat Balikpapan. Penolakan terhadap rencana pengalokasikan dana pensiun bagi anggota DPRD Kaltim.

“Petisi ini akan segera kita serahkan kepada DPRD Kota Balikpapan yang nantinya akan diteruskan kepada DPRD Provinsi Kaltim,” ucapnya.

3. Alokasi dana pensiun bagi seluruh anggota DPRD Kaltim

Ormas Gepak Kuning Menolak Wacana Dana Pensiun bagi DPRD KaltimRatusan warga tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Gepak Kuning menggelar aksi demo wacana pemberian dana pensiun bagi anggota DPRD Kalimantan Timur, Selasa (17/1/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kaltim diketahui bahwa Gubernur Isran Noor sedang mempersiapkan Peraturan terkait pemberian uang pensiun anggota DPRD setempat.

Dalam laman itu disebutkan pula, peraturan gubernur ini sebagai bentuk apresiasi Pemprov Kaltim kepada para wakil rakyat yang dianggap sudah bekerja keras membangun daerah Kaltim.

Namun diketahui besaran alokasi dana daerah yang nantinya akan dipersiapkan.

Baca Juga: Hari Ini, 4.500 UMKM di Balikpapan Mencairkan BLT dari Pemprov Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya