PCR Palsu di Kaltim Dibuat oleh Oknum Intelektual

Klinik terlibat akan dicabut izinnya

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pembuatan dokumen surat swab PCR palsu dibuat oleh oknum intelektual. Pembuatan izinnya dilakukan oleh klinik kesehatan tidak resmi atau tidak memiliki izin pembuatan surat PCR. 

“Ini kan intelektual yang bikin ini, pastikan bukan orang biasa-biasa kalau punya klinik. Ini kan keterlaluan,” kata Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak, Kamis (5/8/2021). 

Polresta Samarinda dan Polresta Balikpapan bersamaan membongkar praktik pemalsuan surat PCR dan kartu vaksin. Kedua dokumen ini dipakai dalam persyaratan melakukan perjalanan transportasi udara di Bandara Sepinggan Balikpapan dan Bandara APT Pranoto Samarinda. 

1. Polisi mengembangkan penyidikan kasus pemalsuan PCR ini

PCR Palsu di Kaltim Dibuat oleh Oknum IntelektualJumpa pers di Polresta Balikpapan Kalimantan Timur. (IDN Times/Hilmansyah)

Herry mengatakan, pembuatan surat keterangan dokumen swab PCR palsu ini merupakan aksi yang tidak bermoral, karena jika pelaku perjalanan ternyata positif COVID-19, maka akan sangat berisiko menularkan kepada orang lain.

“Kalau yang pakai palsu ini kan yang kita khawatirkan orang terkonfirmasi pakai PCR palsu dia jalan sehingga bisa menyebabkan penularan ke yang lain. Kemudian moralnya yang penting ini,” ujarnya.

Kapolda Kaltim mengingatkan pusat layanan kesehatan yang tidak memiliki izin atau terdaftar untuk melaksanakan swab PCR, untuk membuat dokumen yang bukan kewenangannya.

“Karena ini ada klinik-klinik yang tidak resmi, klinik-klinik yang tidak mendapatkan izin untuk melaksanakan PCR bikin itu kan ngarang namanya itu,” ujarnya.

Aksi dilakukan pelaku ini, menurutnya sangat merugikan masyarakat Kaltim mengingat sedang berjuang melawan pandemik penanganan COVID-19. 

Apalagi selama bulan-bulan terakhir ini, kasus COVID-19 di Kaltim terus meningkat penyebarannya di 10 kota/kabupaten setempat. Perilaku mereka sangat tidak bermoral serta berpotensi menyebarkan virus COVID-19 ke orang lain. 

"Sangat tidak bermoral, berpotensi menularkan COVID-19 ke orang lain," sesalnya. 

Baca Juga: BNPB Soroti Tingginya Angka Kematian Kasus COVID-19 di Kaltim 

2. Balikpapan akan evaluasi klinik kesehatan di wilayahnya

PCR Palsu di Kaltim Dibuat oleh Oknum IntelektualWali Kota Balikpapan Kalimantan Timur Rahmad Mas'ud. (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud berjanji mengevaluasi klinik kesehatan yang berada di wilayahnya. Apalagi dalam kasus ditangani polisi turut melibatkan salah satu petugas oknum klinik kesehatan di Balikpapan. 

“Ya artinya sama seperti apa yang disampaikan Pak Gubernur (Kaltim). Tentunya diproses. Sanksinya adalah pencabutan perizinan,” ujarnya. 

Bahkan dalam evaluasi ini, Rahmad mengaku tidak segan memberikan sanksi tegas termasuk pencabutan izin terhadap klinik-klinik nakal. Apalagi bila dalam proses penindakan hukum, klinik ini terbukti terlibat dalam penerbitan surat PCR palsu. 

"Akan kita tindak tegas bila mereka terbukti terlibat," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Rahmad memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap klinik kesehatan di Balikpapan. Ia pun meminta warga Balikpapan turut membantu pengawasan serta melaporkan saat menemukan praktik ilegal ini. 

“Informasikan kalau dapat di lapangan tolong di konfirmasi, disampaikan ke dinas terkait. Apakah klinik tersebut memiliki izin atau tidak, nah itu bisa diklarifikasi dan ditanyakan kepada dinas terkait,” jelasnya.

Meski begitu, katanya, Pemkot Balikpapan tetap membuka ruang bagi fasyankes atau klinik untuk mengurus perizinan yang resmi, bahkan diberikan waktu untuk mengurus izin. Namun tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Kalau pun ada kendala dalam perizinan, ada kebijakan untuk memfasilitasi. Nah kalau semua itu sudah kita lakukan baru persyaratannya tidak bisa memenuhi ya baru tidak bisa diberikan izin,” paparnya.

3. Komplotan pembuat surat PCR palsu Balikpapan dibongkar polisi

PCR Palsu di Kaltim Dibuat oleh Oknum IntelektualBarang bukti pembuatan surat PCR palsu di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Baru-baru ini, Polresta Balikpapan membongkar komplotan pembuatan surat PCR palsu sebagai persyaratan penumpang pesawat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyeret 3 tersangka masing-masing berinisial PR (32), DI (30), dan AY (48).

Petugas Bandara Sepinggan Balikpapan melaporkan penemuan surat mencurigakan tes PCR salah seorang calon penumpang pesawat pada Minggu 1 Agustus 2021. Barcode surat PCR ini ternyata menunjukkan bukti dokumen lain. 

Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku berikut dua rekannya yang lain.

Modus kasusnya bermula saat seorang calon penumpang pesawat mencari calo pembuat surat PCR tanpa harus melalui proses tes medis. Ia bertemu dengan seorang berinisial AY yang mengklaim bisa membuat surat PCR sebagai syarat calon penumpang pesawat. 

Kemudian calo ini mencari klinik yang bisa membuat surat tanpa tes dengan biaya Rp900 ribu. Dari biaya tersebut si calo mengambil Rp250 ribu, sisanya diberikan pada si pembuat surat PCR palsu.

Mereka setidaknya sudah menerbitkan 40 surat PCR palsu untuk calon penumpang pesawat.

4. Kasus PCR palsu juga ditemukan di Samarinda

PCR Palsu di Kaltim Dibuat oleh Oknum IntelektualPara tersangka pemalsuan kartu vaksin dan tes swab PCR di Polres Samarinda, Rabu (4/8/2021). Foto istimewa

Sembilan tersangka pemalsuan kartu vaksin dan surat swab PCR juga diringkus jajaran Satreskrim Polresta Samarinda. Pengungkapan kasus pemalsuan ini terjadi saat petugas melaksanakan tugas rutin pengamanan di Bandara APT Pranoto Samarinda pada Kamis 29 Juli 2021 lalu.

Ketika itu, petugas bandara memeriksa kelengkapan berkas penumpang di depan pintu masuk.

Salah satu berkas surat PCR milik penumpang bernama Hoirieh menarik perhatian petugas. Petugas curiga dengan surat hasil pemeriksaan PCR dan kartu vaksin miliknya. 

Fakta tersebut terungkap setelah petugas bandara tak menemukan nomor registrasi dalam aplikasi vaksin. Petugas bandara langsung mengamankan penumpang pesawat ini.

Dalam proses pemeriksaan, penumpang pesawat ini mengaku menerima surat PCR dan vaksin palsu dari M Holik. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengamankan tersangka.

Rupanya dari hasil penyelidikan lanjutan, perkara ini memiliki pola komplotan pemalsuan. Artinya tersangka tak hanya satu. Melibatkan banyak orang dengan sangat terstruktur.

Benar saja, dari M Holik, tersangka lain dibekuk. Mulai dari Hosein, Thoriq, Hendry Saputra, Yudi Adi Riawan, Hamran, Rulian Wardana dan terakhir Sugeng Raharjo.

Dari situ terungkap jika salah satu tersangka adalah aparatur sipil negara (ASN) bertugas di puskesmas Samarinda. 

Oknum ASN ini bernama Sugeng Raharjo yang bertugas sebagai sopir mobil ambulans puskesmas. 

Peran Sugeng cukup unik, yakni mencuri lembaran kartu vaksin yang tersimpan di meja petugas puskesmas. Sampai di situ, oknum ASN ini menggandakan lembar surat vaksin ke percetakan di Samarinda. 

Ia setidaknya menggandakan hingga 40 lembar kartu vaksin. 

Baca Juga: Latihan Gabungan TNI AD-US Army  di Kaltim, Para Tentara Antusias

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya