Pemkot Balikpapan Pastikan Proses Pembebasan Lahan Embung Aji Raden

Memenuhi kebutuhan air bersih di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pembayaran ganti rugi lahan Embung Aji Raden di Kelurahan Teritip Balikpapan Timur.  Penggantian terhadap 48 lahan di mana 22 lahan di antaranya sudah dilakukan pembayaran dan sisanya masih dalam proses. 

“Sedangkan sisanya 26 lahan lainnya masih berproses,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Kota Balikpapan Zulkifli, Rabu (8/2/2023). 

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan memproses lewat pembentukan tim A dan B. Proses verifikasinya sendiri dilakukan DPRD Balikpapan sebelum 17 hari proses pembayaran. 

1 Terapkan prinsip kehati-hatian

Pemkot Balikpapan Pastikan Proses Pembebasan Lahan Embung Aji RadenAsisten I Bidang Pemerintahan Sekda Kota Balikpapan Zulkifli. (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam proses pembayaran ganti rugi, Zulkifli menegaskan komitmen Pemkot Balikpapan dalam secepatnya melakukan pembayaran. Tetapi di sisi lain, menurutnya, pemerintah daerah pun wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses pembayaran Embung Aji Raden. 

Pemerintah daerah harus memastikan status kepemilikan tanah tersebut.

"Namun, kami harus benar-benar memastikan tanah ini aman. Sehingga jangan sampai kita selesai, justru terjadi masalah. Jadi bisa saja lebih 17 hari, dalam proses ganti rugi lahan harus lebih ke hati-hatian," ujarnya.

Baca Juga: Warga Balikpapan Barat dan Timur Segera Miliki Rumah Sakit

2. Pemkot Balikpapan tidak ingin ada permasalahan hukum

Pemkot Balikpapan Pastikan Proses Pembebasan Lahan Embung Aji RadenANTARA FOTO/Ampelsa

Di tempat terpisah, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan prinsip kehati-hatian sangat dibutuhkan dalam penggantian lahan ini. Agar ke depannya mereka tidak akan mengalami persoalan hukum

"Masalah lahan ini kan cukup sensitif. Sehingga saya sebagai wali kota harus berhati-hati. Apakah benar secara administrasi, secara prosedural, serta apakah sudah benar semuanya," ujarnya.

"Jangan sampai sepeti kejadian yang lalu, harga sekian, benar sekian, tapi ternyata ada titipan di dalam. Nah itu saya tidak mau, jangan sampai itu terjadi," tambahnya.

3. Wali Kota Balikpapan tegaskan segera merampungkan

Pemkot Balikpapan Pastikan Proses Pembebasan Lahan Embung Aji RadenWali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (IDN Times/Hilmansyah)

Rahmad menegaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Balikpapan harus bebas dari persoalan hukum. 

"Saya harus teliti, bahkan mungkin saya akan berdiskusi ke aparat hukum apakah sudah benar. Jadi, saya menyampaikan, tidak ada niat untuk menahan proses ini. Itu anggaran sudah kita siapkan. Hanya saja satu, kita tidak mau terbentur dengan masalah hukum," ucapnya.

Kendati demikian, Rahmad menegaskan, pihaknya akan segera merampungkan proses ini. Karena masuk dalam salah satu program prioritas, yakni bagian infrastruktur.

"Cuma jangan sampai karena termasuk program prioritas, kita cepat-cepat mengambil suatu keputusan dengan membayar, tanpa melihat dampak dan akibat ke depan," tutupnya.

Baca Juga: Sebuah Rumah Tahfiz di Balikpapan Hangus Terbakar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya