Penerbitan Paspor di Balikpapan yang Mayoritas Jemaah Umrah dan Haji

Total paspor di Balikpapan sebanyak 2.434

Balikpapan, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menerbitkan sebanyak 2.434 paspor sepanjang tahun 2021 ini. Dengan rincian 1.708 paspor biasa 48 halaman dan 726 e-paspor 48 halaman.

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim)  Adrian Soetrisno mengatakan, permintaan paspor tersebut mayoritas didominasi untuk keperluan jemaah umrah dan haji. 

“Untuk dominasi permohonan paspor kita, kita ada paspor 48 tujuan rata-rata antara lain haji dan umrah,” kata saat ditemui, Senin (27/12/2021).

1. Animo permohonan paspor tinggi di akhir tahun

Penerbitan Paspor di Balikpapan yang Mayoritas Jemaah Umrah dan HajiPengurusan paspor di Kantor Imigrasi I Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (27/12/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Adrian menambahkan, pemerintah mengumumkan kemungkinan dibukanya kembali perjalanan ibadah umrah dan haji dari Arab Saudi. Namun dalam prosesnya, rencana tersebut terpaksa ditunda menyusul merebaknya varian baru COVID-19 dikenal dengan sebutan Omicron. 

“Jadi adanya pengumuman dari pemerintah bahwa haji dan umrah mulai dibuka dan Arab Saudi sudah mulai buka dan permohonan untuk haji dan umrah itu sudah ada,” jelasnya.

Animo masyarakat, katanya, untuk mengurus paspor tinggi saat awal tahun maupun akhir tahun. Namun hal ini tergantung penerapan PPKM setelah pandemik COVID-19 melonjak tajam.

“Animo masyarakat ini tinggi dalam satu tahun, tergantung pembatasan di wilayah kita sendiri. Pada saat PPKM meningkat maka permohonan paspor akan sedikit,” paparnya.

Baca Juga: Balikpapan Didesak untuk Terbitkan Perda tentang Pencegahan Narkoba

2. Penerbangan internasional masih belum dibuka

Penerbitan Paspor di Balikpapan yang Mayoritas Jemaah Umrah dan HajiPengurusan paspor di Kantor Imigrasi I Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (27/12/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Dikatakannya, dari kalkulasi mulai Januari hingga Desember 2021, saat sudah dibuka permohonan paspor bertambah, jumlahnya mencapai 2.434 permohonan paspor. Namun meski animo masyarakat mengurus paspor cukup tinggi, namun penerbangan internasional dari Bandara Sepinggan Balikpapan belum dibuka. 

“Jadi penerbangan internasional saat ini di Soekarno Hatta namun hanya terbatas di kunjungan tertentu karena tidak semua bisa masuk dan keluar. Karena ada pembatasan tadi,” ujarnya.

3. Permohonan paspor WNA capai 500 buah

Penerbitan Paspor di Balikpapan yang Mayoritas Jemaah Umrah dan HajiKepala Seksi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim)  Adrian Soetrisno

Adrian menambahkan, selain itu sepanjang tahun ini kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan menerima sekitar 500-an permohonan izin tinggal warga negara asing (WNA). Namun, jumlah permohonan izin tinggal tersebut, bukan berarti 500-an WNA.

Karena terkadang satu WNA bisa mengajukan permohonan izin tinggal lebih dari satu kali,

“Tapi bukan berarti jumlahnya 500, karena kadang satu orang itu bisa tiga kali mengajukan permohonan. Apabila dia izin tinggal kunjungan, bulan ini dia mengajukan bulan depan dia mengajukan lagi. Jadi itu kemungkinan dia hitungannya satu orang,” ujarnya.

Sehingga kata dia, tidak bisa dihitung dari jumlah WNA yang ajukan permohonan izin tinggal.

“Jadi bukan jumlah orangnya (WNA) melainkan jumlah permohonannya,” urainya.

Menurutnya, rata-rata WNA yang mengajukan izin tinggal yakni yang bekerja di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Balikpapan. Termasuk yang hanya bersifat kunjungan bisnis.

“Rata-rata WNA yang sudah memiliki izin tinggal terbatas yang bekerja di seluruh perusahaan di wilayah kerja kita. Ada juga yang sifatnya kunjungan bisnis dan kunjungan-kunjungan keluarga,” tutupnya.

Baca Juga: Misa Natal di Balikpapan Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya