Persiapan Pemilu 2024, KPU Balikpapan Buka Kotak Suara Tersegel 

Ada 4 ribu warga tidak masuk DPT gunakan hak pilih

Balikpapan, IDNTimes - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan menggelar rapat koordinasi dan pembukaan kotak suara tersegel Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2020. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 20-26 Maret 2021 dan merupakan perintah dari KPU RI.

“Menindaklanjuti perintah KPU RI, dimana KPU kabupaten/kota diminta untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, usai rapat koordinasi, di Kantor KPU Balikpapan, Sabtu (20/3/2021).

1. Pemutakhiran data untuk persiapan Pemilu 2024

Persiapan Pemilu 2024, KPU Balikpapan Buka Kotak Suara Tersegel Rakor pembukaan kotak suara tersegel Pilkada 2020 oleh KPU Balikpapan, 20 Maret 2021 (IDN Times/Hilmansyah)

Thoha mengatakan, kegiatan pembukaan kotak suara tersegel pada Pilkada Balikpapan 2020 ini juga dalam rangka mempersiapkan pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang. Sehingga ke depannya pihaknya tidak lagi datang ke setiap rumah, karena setiap bulan ia akan selalu upgrade datanya.

"Kami bekerja sama dengan Disdukcapil dan seluruh stakeholders untuk meng-upgrade seluruh data kependudukan," ujarnya.

Pihak KPU akan  membuka kotak suara guna mengetahui pemilih yang datang ke TPS menggunakan hak pilihnya sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), bukan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Thoha mengungkapkan, di Balikpapan sekitar 4 ribu orang yang tidak masuk DPT namun tetap menggunakan hak pilih.

"Maka itu perlu dicek kebenarannya, jika betul akan di-update datanya. Bahkan setiap bulan akan di-update data warga Balikpapan, mulai dari yang meninggal, pindah penduduk maupun pendatang, sehingga ketika pemilu data itu mendekati valid," ujar Thoha.

Baca Juga: IRT Jadi Pelaku Praktik Prostitusi Anak di Balikpapan

2. Pada September 2021 ini tahapan Pemilu 2024 akan dimulai

Persiapan Pemilu 2024, KPU Balikpapan Buka Kotak Suara Tersegel Rakor dan Pembukaan kotak suara tersegel Pilkada 2020 oleh KPU Balikpapan 20 Maret 2021 (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, tahapan awal Pemilu 2024 sudah dimulai 30 bulan sebelum hari pemilihan. Artinya, bulan September 2021 ini tahapan pemilu akan dimulai

“Kita akan rencanakan anggaran, kemudian menyusun regulasi hingga tahapan lainnya. Karena pemilu ada verifikasi partai politiknya (pendaftaran partai politik), maka tahapan pemilu jauh lebih banyak dari tahapan pilkada. Mudah-mudahan itu bisa disetujui,” tegasnya

Ia juga mengatakan, pembukaan kotak suara tersegel ini tidak mempengaruhi hasil Pilkada 2020, karena sudah selesai dan KPU Balikpapan sudah menetapkan pemenangnya, yakni Rahmad Masud dan almarhum Thohari Azis.

Meskipun begitu, sesuai aturan undang-undang jika KPU melakukan pembukaan kotak suara pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian.

"Ini sebagai bentuk transparansi, jangan sampai ada kecurigaan orang lain. Tentu ini bisa menjadi masalah baru," katanya.

Ia melanjutkan, "Di samping memang secara formal kita melanggar aturan jika buka kotak tanpa berkoordinasi," tukasnya.

3. Rakor dan pembukaan kotak suara tersegel ini sebagai bentuk evaluasi

Persiapan Pemilu 2024, KPU Balikpapan Buka Kotak Suara Tersegel Rakor dan Pembukaan kotak suara tersegel Pilkada 2020 oleh KPU Balikpapan 20 Maret 2021 (IDN Times/Hilmansyah)

Apabila tidak ada pemuktahiran data berkelanjutan, maka pembukaan kotak suara tersegel akan dilakukan jika da gugatan yang memerlukan alat bukti yang ada di dalam kotak untuk kepentingan bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

“KPU juga diminta untuk melakukan riset terkait dengan upaya KPU memaksimalkan Pemilu 2024 berdasarkan evaluasi di tahun sebelumnya. Jangan sampai kesalahan yang sudah terjadi terulang kembali, misalnya suara tidak sah banyak,” tutupnya.

Baca Juga: Kurang 12 Jam, Polisi Bekuk Perampok Pegawai Pajak di Balikpapan 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya