PPKM Darurat, Seluruh Akses Kerumunan di Balikpapan Diblokir

Sebanyak 130 personel gabungan diterjunkan

Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memblokir seluruh akses jalan menuju pusat keramaian masyarakat mulai pukul 17.00 hingga 20.00 Wita. Penyekatan jalan masa pemberlakuan pembatasan kerumunan masyarakat (PPKM) darurat di Balikpapan ini dilaksanakan sejak 8 hingga 20 Juli 2021 nanti. 

Upaya ini bertujuan mengurangi kerumunan massa sebagai bentuk pencegahan penyebaran pandemik COVID-19 di Balikpapan

"Berbeda dengan penutupan jalan PSBB tahun lalu yang ekstrem, khusus tahun ini akses yang ditutup hanya menuju tempat kerumunan. Selebihnya, kalau ada kerumunan di luar sekat itu, kami akan lakukan patroli untuk melakukan pembubaran," kata Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkilfi, Jumat (9/7/2021).

1. Balikpapan menutup lima jalan utama menuju pusat kota

PPKM Darurat, Seluruh Akses Kerumunan di Balikpapan DiblokirWarga yang terjaring tidak menggunakan masker. (IDN Times/Hilmansyah)

Satgas COVID Balikpapan menyekat lima akses jalan protokol menuju pusat keramaian masyarakat. Akses jalan utama yang ditutup yakni Jalan Sudirman (RS Pertamina - Kantor KPU Balikpapan), Jalan Asnawi Arbain (Simpang Roti Tiam - Pengadilan Agama), Jalan Tjutjup Suparna (Simpang Balikpapan Baru - Jembatan Sungai Ampal Sumber Rejo), Jalan Indrakilla (Indrakilla - Jalan Patimura - Kampung Timur), dan Mayjen Sutoyo (Simpang Markoni - SPBT Gunung Malang). 

Zulkifli mengatakan, penutupan akses jalan utama akan dilakukan sementara sejak pukul 17.00 hingga 20.00 Wita. Pada masa sebelumnya, Balikpapan juga pernah melakukan penyekatan jalan yang berlaku dari sore hingga dini hari.

"Penutupan hanya berlangsung selama 17.00 - 20.00 Wita, kalau dulu sampai jam 02.00 Wita dini hari," jelasnya.

Baca Juga: COVID-19 Membuat Bandara Balikpapan Terhimpit Merosotnya Penumpang

2. Sebanyak 130 personel gabungan diterjunkan

PPKM Darurat, Seluruh Akses Kerumunan di Balikpapan DiblokirKegiatan razia prokes penggunaan masker. (IDN Times/Hilmansyah)

Zulkifli menerjunkan sebanyak 130 personel gabungan terdiri unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian, Kodim, Pomdam Lanud, Lanal Balikpapan. Para petugas ini ditempatkan di sejumlah titik lokasi penyekatan selama pelaksanaan PPKM darurat. 

Dalam pelaksanaannya, Zulkifli mengakui sejumlah pengendara jalan banyak bandel dengan melawan peringatan petugas. Sehingga proses penyekatan jalan harus melibatkan personel TNI/Polri. 

"Penutupan ini harus dikawal TNI Polri, untuk dapat membantu menghadapi pengendara yang bandel. Karena kalau Satpol PP, banyak yang melawan. Suruh balik itu pada ngamuk," paparnya.

3. Balikpapan masuk dalam daftar ketentuan melaksanakan PPKM darurat

PPKM Darurat, Seluruh Akses Kerumunan di Balikpapan DiblokirWali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (IDN Times/Hilmansyah)

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri sudah menetapkan Kota Balikpapan masuk dalam daftar kota/kabupaten yang harus menerapkan PPKM darurat. Pemerintah menerbitkan Instruksi Nomor 17 Tahun 2021 soal aturan ini. 

Instruksi tersebut mewajibkan daerah oranye dan merah untuk ditutup. Pasalnya, Balikpapan banyak wilayah yang berada di zona merah dan oranye.

Sedangkan zona hijau sedikit sekali.

"Mohon dukungannya, memang pemerintah sedikit sulit mengambil keputusan," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.

Baca Juga: Balikpapan Berlakukan PPKM Darurat  selama 12 Hari ke Depan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya