Puluhan Calon Penumpang Bandara SAMSS Balikpapan Positif Antigen

Balikpapan, IDN Times - Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Balikpapan telah aktif memberlakukan persyaratan rapid test antigen untuk calon penumpang sejak 18 Desember 2020. Aturan ini sesuai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Pusat.
“Kami bekerja sama dengan Pertamina Medika, dan sejak tanggal 18 Desember 2020 sampai 3 Januari 2020, kami sudah memberikan layanan antigen sebanyak 2.879 layanan, dimana hasilnya sebanyak 46 orang dinyatakan reaktif (positif) dan dilarang untuk bepergian dengan menggunakan pesawat udara,” ujar General Manager Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Barata Singgih Riwahono, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (04/01/2021).
1. Bandara SAMS Sepinggan sudah melayani rapid test antigen dan rapid test antibodi sebanyak 3.251 layanan
Barata mengatakan, selain memberikan pemeriksaan rapid test antigen sejumlah 2.879 layanan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rapid test antibodi sebanyak 372 layanan. Total kedua jenis pemeriksaan ini mencapai 3.251 layanan.
“Untuk antibodi tercatat ada sebanyak 74 orang yang menunjukan hasil reaktif, “ ujarnya.
Penyediaan fasilitas rapid test antigen dan rapid test antibodi di Bandara SAMS Sepinggan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 tahun 2020 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2020.
“Secara persentase penumpang lebih banyak menggunakan rapid test antigen. Karena sejumlah wilayah diantaranya Jakarta, Surabaya menerapkan wajib mengantongi hasil negatif rapid test antigen,” jelasnya
Baca Juga: Petugas Lab Positif, RSKD Balikpapan Tutup Layanan Poli COVID-19
2. Tim Satgas COVID-19 melakukan sidak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Ketua Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Balikpapan yang juga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan jajarannya melakukan peninjauan langsung pelaksanaan hari pertama penerapan pemeriksaan penumpang yang datang ke Balikpapan dengan menggunakan dokumen hasil pemeriksaan negatif rapid test antigen.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meninjau Bandara SAMS Sepinggan didampingi Kepala DKK, Kadisdikbud, Dandim 0905, Danlanud, Danlanal dan Kapolresta Balikpapan serta GM Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Balikpapan, Kepala KKP dan Kaotban Bandara.
“Dari hasil pemantauan pelaksanaannya penerapan antigen bagi penumpang yang datang berjalan lancar. Tidak banyak yang tidak menggunakan dokumen antigen hanya ada 4 orang saja karena daerahnya belum menerapkan keharusan menggunakan antigen. Namun juga ada juga yang menggunakan swab (PCR) karena mereka sudah paham tentang arti pentingnya kesehatan,” ujar Rizal
3. Penumpang merasa lebih aman berpergian menggunakan pesawat
Sementara itu, beberapa penumpang yang datang ke Balikpapan mengakui, penerapan syarat rapid test antigen membuat mereka jauh merasa aman untuk menggunakan jasa angkutan penerbangan.
“Penerapan antigen membuat screening terhadap penumpang jadi lebih bagus, jadi kita pun yang naik pesawat jadi lebih tenang. Untuk orang dewasa mengunakan antigen sedangkan anak-anak karena dibawah 12 tahun menggunakan antibodi biasa,” ujar penumpang asal Yogjakarta, Rahmad.
Senada dengan itu, salah satu penumpang lainnya, Ratih Rahayu mengatakan, penerapan pemeriksaan surat keterangan antigen di bandara cukup baik dan lancar.
“Alhamdulillah berjalan lancar, dan kami merasa tidak keberatan dengan aturan ini, bahkan kehati-hatiannya lebih baik,” tutupnya.
Baca Juga: Penumpang Pesawat ke Balikpapan Wajib Rapid Test Antigen