Tarif Angkot Umum di Balikpapan Resmi Naik

Disesuaikan dengan kenaikan harga BBM

Balikpapan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati kenaikan tarif angkutan kota (angkot) pasca kenaikan harga bahan bakar minyak. Kenaikan harga tarif angkot sudah berlaku sepekan terakhir di Balikpapan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan, kenaikan tarif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan berdasarkan masukan stakeholder terkait. 

"Kebijakan kenaikan tarif angkutan umum ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota dan sudah diterapkan seminggu yang lalu," katanya, Kamis (22/9/2022).

1. Penetapan tarif angkot sudah ditetapkan

Tarif Angkot Umum di Balikpapan Resmi NaikPenumpang menaiki angkot di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Elvin menjelaskan, kenaikan tarif baru angkutan umum tersebut sudah ditetapkan berdasarkan rumus perhitungan terkait kenaikan harga BBM.

"Tarif angkutan umum ini naik antara Rp500 hingga Rp1000 dari tarif awal, ini sudah berdasarkan hasil perhitungan. Jadi dengan adanya kenaikan harga BBM, tarif angkutan juga disesuaikan," jelasnya.

Baca Juga: Kampanye Balikpapan Menjadi Kota Paling Dicintai di Dunia

2. Kenaikan tarif angkutan umum disambut positif

Tarif Angkot Umum di Balikpapan Resmi NaikIlustrasi mobil angkot. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Dikatakannya, kenaikan tarif angkutan umum yang telah ditetapkan ini disambut baik oleh para sopir angkutan umum.

"Alhamdulillah, kenaikan ini diterima pihak angkutan umum dan sudah berjalan dengan lancar," tegasnya.

Sementara itu, dari rincian data tarif angkutan umum di Kota Balikpapan. Untuk tarif angkutan umum saat ini menyesuaikan jarak jauh dan jarak dekatnya wilayah di Kota Balikpapan.

3. Berikut adalah rinciannya

Tarif Angkot Umum di Balikpapan Resmi NaikIlustrasi angkot (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Khusus untuk anak sekolah dengan jarak jauh dan dekat, yang semula tarifnya Rp2 ribu menjadi Rp 3 ribu per anak.

Kemudian, dari arah Terminal Balikpapan Permai (BP) menuju daerah Sepinggan Rp7.500 lalu untuk menuju daerah Batakan Rp8 ribu. Kemudian untuk menuju daerah Manggar Rp9 ribu.

Sementara itu untuk menuju daerah Lamaru dimulai dari Rp10 ribu sampai Rp11 ribu. Dan untuk menuju daerah Teritip atau Gunung Tembak dimulai dari Rp12.500, Rp13 ribu sampai Rp14 ribu per orang.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Menjamu Makan Malam Anggota DPD RI di Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya