Tim INAFIS Polda Kaltim Lakukan Olah TKP Kebakaran di Klandasan

Mengumpulkan abu bekas kebakaran untuk diteliti

Balikpapan, IDN Times - Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran RT 27 Kelurahan Klandasan Ulu Balikpapan. Kegiatan identifikasi ini dipimpin Kanit Inafis Polda Kaltim Inspektur Satu Mukhid bersama personel Polresta Balikpapan.

“Olah TKP dilakukan untuk melakukan penyelidikan awal, guna mengetahui asal munculnya titik awal api,“ kata Mukhid, Rabu (10/8/2022).

1. Dugaan sementara akibat bakar sampah

Tim INAFIS Polda Kaltim Lakukan Olah TKP Kebakaran di KlandasanPenyelidikan penyebab kebakaran di Klandasan Balikpapan Kaltim, Rabu (10/8/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Mukhid mengatakan, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti serta saksi penyebab kebakaran yang menghanguskan belasan rumah dan rumah toko di Klandasan ini. Dari sejumlah keterangan sejumlah saksi, ia menduga, penyebab kebakaran berasal dari percikan api warga yang sempat membakar sampah di belakang rumah. 

”Api berasal dari bawah dekat pohon itu. Dan kemarin ada saksi mengatakan jangan bakar-bakar di situ karena di situ ada bekas bakar,” ujarnya.

Ditambahkan, di lokasi tersebut memang ada bekas tempat sampah. “Tapi kita belum tau ini. Karena saksi tidak kasih tau. Apakah memang ada yang bakar atau bagaimana. Nanti ditindaklanjuti lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga: Polisi di Balikpapan Ungkap Penimbunan 520 Liter Solar Subsidi 

2. Ambil abu untuk diteliti

Tim INAFIS Polda Kaltim Lakukan Olah TKP Kebakaran di KlandasanPenyelidikan penyebab kebakaran di Klandasan Balikpapan Kaltim, Rabu (10/8/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam olah TKP ini, lanjutnya, pihaknya mengambil abu sisa pembakaran sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.

”Abu ini kita akan periksa lebih lanjut. Asal mula dari api. Itu aja sementara,” tuturnya.

Dari sisa abu kebakaran ini, kata Mukhid, bisa untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran ini. Tim Puslabfor Polri nantinya akan memeriksa abu sisa kebakaran sudah dikumpulkan. 

Sementara itu, tim Bea Cukai yang melakukan pendataan di area yang tidak terbakar Jalan Agus Salim 2 Klandasan Balikpapan. Lahan di sekitar lokasi yang tidak terbakar merupakan lahan milik Bea Cukai.

3. Kebakaran di Klandasan Balikpapan

Tim INAFIS Polda Kaltim Lakukan Olah TKP Kebakaran di KlandasanKebakaran menghanguskan belasan rumah dan rumah toko yang berada di RT 27 dan RT 30 Kelurahan Klandasan Ulu Balikpapan Kota, Selasa (9/8/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Seperti diketahui, kebakaran hebat melanda di kawasan Kompleks Klandasan Balikpapan. Kebakaran sudah menghanguskan setidaknya 16 bangunan terdiri rumah dan rumah toko masyarakat. 

Kebakaran meninggalkan korban sebanyak 30 kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal. Sebagian korban kebakaran yakni 4 kepala keluarga atau 15 jiwa menempati tenda pengungsian di halaman belakang masjid Agung At Taqwa.

Baca Juga: Polisi Selidiki Video Mesum di Kafe Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya