Timsus Anti-Balap liar Satlantas Polresta Balikpapan Jaring 19 Motor

Pelakunya rerata oknum pelajar di bawah umur

Balikpapan, IDN Times - Satlantas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, sebelum bulan Ramadan 1441 Hijiriah sudah membentuk tim khusus anti-balapan liar dan melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi rawan kegiatan balapan liar. Pada dua hari terakhir operasi dilakukan, petugas berhasil menjaring belasan motor pelaku balap liar.

“Balapan liar ini bisa jadi digunakan remaja di bawah umur karena adanya kelonggaran pandemik Covid-19 di mana sekolah- sekolah diliburkan, dan memasuki bulan suci Ramadan 1441 Hijiriah,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/4).

1. Salantas Polresta Balikpapan bentuk dua timsus anti-balapan liar

Timsus Anti-Balap liar Satlantas Polresta Balikpapan Jaring 19 MotorBelasan kendaraan bermotor yang digunakan dalam balapan liar di Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam mengantisipasi aksi balapan liar di sejumlah jalan-jalan protokol di Kota Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan membentuk dua tim khusus atau timsus yang berkerja secara bergantian.

“Dua tim sus ini secara bergantian memantau setidaknya ada 5 titik rawan aksi kejahatan balapan liar yakni kebun sayur Balikpapan Barat, Melawai Pertamina Balikpapan Kota, kemudian di pasar segar, Melawai Dua dan Ruhui Rahayu, semuanya di Balikpapan Selatan,” ujar dia.

Untuk lebih mengefektifkan operasi ini, Lanjut Irwan, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek terdekat, karena antara lokasi yang satu dengan yang lainnya jaraknya cukup berjauhan.

“Upaya dilakukan untuk mempersempit ruang gerak aksi balapan liar yang terjadi,” jelasnya.

2. Dua hari, Timsus berhasil amankan sebanyak 19 motor

Timsus Anti-Balap liar Satlantas Polresta Balikpapan Jaring 19 MotorKasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menunjukkan belasan kendaraan bermotor yang digunakan dalam balapan liar (IDN Times/Hilmansyah)

Selama dua hari melaksanakan operasi, Timsus anti-balapan liar Satlantas Polresta Balikpapan berhasil mengamankan sebanyak 19 kendaraan bermotor roda dua. Dan ironisnya para pelaku balapan liar ini adalah oknum pelajar yang masih di bawah umur.

“Rata-rata mereka adalah oknum pelajar yang berada di bawah umur yang secara otomatis masih belum memiliki surat izin mengemudi atau SIM,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi putera-puterinya saat menggunakan kendaraan roda dua. Sasalnya dalam operasi ini baik yang melakukan aksi dan menonton aksi balapan liar akan dirazia.

“Bagi yang balapan liar maupun yang menonton aksi balapan liar akan kami razia, karena saat pandemik covid-19 juga dilarang berkumpul,” tegasnya.

Baca Juga: Pandemik Virus Corona, Pemkot Balikpapan Setop Program Jargas

3. Telusuri keterlibatan oknum klub motor yang tawuran

Timsus Anti-Balap liar Satlantas Polresta Balikpapan Jaring 19 MotorBelasan kendaraan diamankan saat balapan liar di Balikpapan di bulan Ramadan (IDN Times/Hilmansyah)

Salantas Polresta Balikpapan juga masih melakukan penyelidikan kemungkinan adanya keterlibatan oknum klub motor karena selain balapan liar, beberapa waktu lalu tersiar kabar terjadi perkelahian antara pengendara motor yang melakukan adu balap.

“Informasinya di kawasan Melawai memang ada tawuran antara pengendara motor yang melakukan aksi balap liar, kami masih mendalami kebenarannya,” ujar Kasatlantas.

Sedangkan untuk kendaraan yang digunakan balapan liar, baru akan dikeluarkan setelah bulan Suci Ramadan dan Lebaran 1441 Hijiriah mendatang.

"Selesai Ramadan dan lebaran baru kendaraan ini kita akan keluarkan. Namun, masih dalam pertimbangan. Apabila itu perlu kita lakukan perpanjangan lagi sampai situasi COVID-19 ini selesai. Karena memang ini sangat meresahkan," tegasnya

Baca Juga: Jurnalis Balikpapan Terima Bantuan APD dari Pupuk Kaltim

Topik:

  • Mela Hapsari
  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya