Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Nelayan di Balikpapan Turun ke Jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times- Ratusan mahasiswa dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan melakukan aksi unjuk rasa menuntut penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo, di depan Kantor DPRD Balikpapan.
“Kami kembali mendatangi Gedung DPRD Balikpapan ini merupakan aksi jilid ke VI. Dan kedatangan kami ini masih sama, menyampaikan aspirasi untuk menolak UU Omnibus Law yang telah ditanda tangani presiden,” ujar Humas aksi, Afriandi di sela-sela aksi, Rabu (4/11/2020).
1. Nelayan serahkan replika dayung
Massa pengunjukrasa yang berjumlah ratusan ini mengenakan baju serba hitam yang berasal dari kalangan mahasiswa, sedangkan massa yang berbaju biru berasal dari kalangan nelayan.
“Nelayan hari ini turut serta dalam aksi mahasiswa untuk menolak UU Omnibus Law yang ternyata juga tidak pro nelayan, dan sebagai simbol agar perjuangan ini dapat diteruskan, kami serahkan sampan kepada para mahasiswa,” ujar perwakilan nelayan, Huisen
2. Mahasiswa nilai UU Omnibus Law banyak kelemahan
Mahasiswa sangat menyayangkan jika seorang Presiden RI saja ikut menandatangani UU yang masih banyak dilakukan revisi. Hal ini menandakan jika UU tersebut tidaklah sempurna dan tidak berpihak ke rakyat.
“Presiden kita malah menandatangani UU tersebut. Padahal masih banyak revisi yang dilakukan. Dengan dalih ada beberapa kata atau huruf yang typo atau kekeliruan, ini kan menandakan tidak benar,” jelasnya.
Menurut Aliansi Balikpapan Bergerak, ada beberapa pasal yang sangat merugikan masyarakat, khususnya pekerja, nelayan dan lainnya.
“Dalam UU ini yang terdampak jelas dari sektor lingkungan, pekerja atau buruh, dan nelayan. Mereka sangat berdampak langsung saat UU ini disahkan,” jelasnya.
3. Hanya untungkan pihak pengusaha dan investor
Dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini, dinilainya sangat menguntungkan pihak pengusaha atau investor.
“Kami seluruh mahasiswa Indonesia semua menolak beberapa poin seperti dari aspek lingkungan, pendidikan, pekerja. Tuntutan kami di Balikpapan masih sama yaitu menolak UU tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang, Ini Kata Wali Kota Balikpapan