Tolak Provokasi, Warga Balikpapan Gelar Deklarasi Kebangsaan

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah kota bersama Forum Komonikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Ormas melakukan deklarasi dalam rangka menolak segala bentuk provokasi dan adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami tegaskan kami menolak dengan tegas segala bentuk adu domba dan hasutan, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Ketua Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan Abriantinus, usai menghadiri deklarasi dalam rangka menolak segala bentuk provokasi dan adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, Selasa (24/11/2020).
1. Dinilai perlu ada ketegasan dalam penanganan
Abriantinus juga menanggapi kekisruhan yang terjadi di ibu kota sebagai pembiaran yang dilakukan pemerintah sudah cukup lama, sehingga perlu ketegasanya dalam menanganinya.
“Terkesan ada pembiaran, namun saya yakin pemerintah tidak seperti itu karena pemerintah pasti memikirkan upaya yang terbaik, hal ini juga sebagai ada reaksi dari sebagian masyarakat yang melihat ada kelompok yang lebih hebat, selama ini bagian diam karena memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bertindak tegas,” ujarnya.
Baca Juga: 7 Petugas Pelipatan Kertas Suara di KPU Balikpapan Reaktif COVID-19
2. Sikap warga Balikpapan yang cinta damai
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, deklarasi yang dilakukan ini sebagai sikap masyarakat Kota Balikpapan yang cinta akan kedamaian.
“Kita tidak ingin terpecah belah, adu domba dan dihasut, agar Balikpapan jadi salah satu contoh daerah yang menyebar kedamaian," ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi
Senada dengan itu, Kapolretsa Balikpapan Kombes Polisi Turmudi dan Dandim 09805 Balikpapan Kol Arm I Gusti Agung Sujarnawa turut mendukung adanya deklarasi ini dan mengingatkan agar masyarakat Balikpapan tak mudah terprovokasi.
3. Ada 5 poin deklarasi damai warga Balikpapan
Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Balikpapan, KH Muhammad Muklasin yang membacakan naskar ikrar deklarasi, dimana ada lima poin yang menjadi janji dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas di kota Balikpapan tersebut
Salah satunya menolak segala bentuk provokasi dan adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. "Kami menolak dengan tegas penggunaan simbol apapun, perkataan tidak sopan dan santun, yang tidak sesuai dengan agama dan tidak mencerminkan budaya luhur bangsa," ujarnya
Kemudian kami juga menolak organisasi apapun yang menyebarkan kebencian dan merongrong pemerintahan yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Selanjutnya mendukung sepenuhnya terhadap TNI/Polri dalam menindak dan menegakkan hukum, terhadap siapapun atau organisasi apapun yang mencoba ingin merusak NKRI.
"Kami juga mendukung pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan COVID-19 untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," tutupnya.
Baca Juga: Di Balikpapan, Kasus Aktif COVID-19 Capai 6,53 Persen