Kemenag Balikpapan Sebut 1.287 Jemaah Umrah Batal Berangkat

Visa yang telah tercetak akan diganti dengan uang tunai

Balikpapan, IDN Times - Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan merilis sedikitnya ada sekitar 1.287 calon jemaah umrah yang batal berangkat akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan masuknya jemaah umrah ke negara jazirah Arab tersebut.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Masrivani mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti kebijakan penundaan terhadap ribuan jemaah umrah.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah travel umrah, untuk menindaklanjuti kebijakan pembatalan pemberangkatan calon jemaah umrah ini," katanya ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (3/3).

1. Jadwal keberangkatan tercatat hingga 27 April

Kemenag Balikpapan Sebut 1.287 Jemaah Umrah Batal Berangkat150 jemaah umroh asal Sumsel tertahan di Bandar Udara Changi Singapura (Dokumen Pribadi Prabutour)

Ia menjelaskan berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, 1.287 calon jemaah yang batal berangkat tersebut merupakan warga Kalimantan Timur yang gagal berangkat selama periode 2 Maret hingga 27 April 2020 mendatang.

Para calon jemaah umrah ini sudah dijadwalkan berangkat dalam periode tersebut, namun terpaksa dibatalkan karena ada kebijakan larangan masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

"Kami data hingga tanggal 27 April masih ada jadwal pemberangkatan, jadi itu yang kami informasi untuk di-reschedule," jelasnya.

Baca Juga: 4 Orang Suspect Corona, Wali Kota Balikpapan Cek Bandara Sepinggan

2. Terdapat 25 travel umroh yang beroperasi di Balikpapan

Kemenag Balikpapan Sebut 1.287 Jemaah Umrah Batal Berangkat150 jemaah umroh asal Sumsel tertahan di Bandar Udara Changi Singapura (Dokumen Pribadi Prabutour)

Ia menerangkan dari data Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, hingga saat ini tercatat ada sekitar 25 travel umrah dan haji yang beroperasi di Kota Balikpapan.

Lima diantaranya memiliki kantor pusat di Kota Balikpapan dan 20 lainnya hanya merupakan kantor cabang.

“Yang pusatnya di Balikpapan ada lima, selain itu ada 20 yang cuma kantor cabang,” terangnya.

3. Biaya visa akan diganti tunai

Kemenag Balikpapan Sebut 1.287 Jemaah Umrah Batal BerangkatIrwan Effendi, Direktur Utama PT Al Markaz Al Islami Nusantara (IDN Times/Haikal)

Salah seorang pengusaha travel haji dan umroh di Kota Balikpapan , Irwan Effendi, Direktur Utama PT Al Markaz Al Islami Nusantara yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru, Balikpapan mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kementerian Agama, dipastikan biaya perjalanan yang sudah dibayar untuk ongkos keberangkatan calon umroh aman. Karena seluruh biaya seperti tiket pesawat yang sudah masuk akan dialihkan untuk pembiayaan jadwal keberangkatan yang baru.

Sedangkan untuk biaya visa yang sudah terlanjur tercetak, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Kedutaan Arab Saudi akan dikembalikan dalam dalam bentuk uang tunai.

"Saya sampai kepada jemaah kalau aman saja, untuk tiket nanti di-reschedule dan visa dananya akan dikembalikan," ujar Irwan.

Baca Juga: Terkait Virus Corona, 30 Jemaah Umrah Balikpapan Bakal Diobservasi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya