Masjid di Balikpapan Boleh Gelar Salat Ied dengan Protokol Ketat

Anak-anak dan perempuan dilarang ikut salat ied di masjid

Balikpapan, IDN Times - Pada hari raya Idul Fitri 1441 mendatang, umat Islam di Balikpapan dapat menjalankan ibadah salat Ied di masjid. Meskipun demikian, tetap ada protokol yang harus dipenuhi agar tak semakin memperluas penyebaran COVID-19 di Kota Minyak ini.

Keputusan ini diambil dalam pertemuan antara sejumlah perwakilan organisasi Islam dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Balikpapan. 

"Kita tadi mengadakan pertemuan diputuskan agar masyarakat tetap salat di rumah, tapi kalau di masjid harus dengan pengawas yang protokol kesehatan akan sangat ketat," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan saat jumpa pers di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Sabtu (16/5).

1. Jemaah diwajibkan mengisi absensi

Masjid di Balikpapan Boleh Gelar Salat Ied dengan Protokol Ketatunsplash.com/ Rachid Oucharia

Menurut Rizal pada pertemuan yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Forkompinda Kota Balikpapan telah sepakat untuk memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid dengan pengawasan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Diantaranya setiap masjid yang melaksanakan harus menyediakan alat pengukur suhu tubuh atau thermogun.

Bagi jemaah yang suhu tubuhnya diatas 37,5 derajat Celcius, dilarang mengikuti kegiatan salat Idul Fitri berjemaah di masjid. Hal ini juga berlaku bagi jemaah yang terindikasi sakit seperti batuk atau pilek.

Selain itu, pengurus masjid juga diwajibkan menyediakan lembar absensi yang diisi setiap jemaah yang mengikuti salat Idul Fitri di masjid.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah petugas melakukan tracking ketika ada ditemukan jemaah yang diduga terpapar virus corona.

"Harus mempersiapkan thermogun, juga absensi untuk jemaah jadi kalau ada apa-apa lebih mudah untuk tracking-nya," ujar Rizal.

Baca Juga: Begini Cara Masyarakat Berikan Bantuan Psikologis di Masa Pandemik

2. Anak-anak dan perempuan dilarang salat ied di masjid

Masjid di Balikpapan Boleh Gelar Salat Ied dengan Protokol KetatMasjid Madinatul Iman Balikpapan (IDN Times/ Mela Hapsari)

Selain itu, dia menyampaikan dalam pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid hanya diperbolehkan bagi jemaah laki-laki. Sementara, untuk wanita dan anak-anak dilarang melaksanakan salat Idul Fitri di masjid.

"Untuk wanita dan anak-anak kami sarankan di rumah saja," ujarnya.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi keterbatasan kapasitas masjid ketika diberlakukan protokol pengaturan jarak di dalam masjid.

Selain itu, ia juga akan mengimbau kepada jemaah yang berangkat ke masjid dengan  kendaraan roda empat agar dibatasi jumlah penumpangnya, sehingga potensi penyebaran virus corona dapat dikurangi.

3. Update kasus COVID-19 di Balikpapan, bertambah 1 kasus positif baru

Masjid di Balikpapan Boleh Gelar Salat Ied dengan Protokol KetatIDN Times, ilustrasi virus corona

Rizal juga menyampaikan perkembangan jumlah kasus COVID-19 di Balikpapan. Ia menuturkan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif bertambah satu orang per 16 Mei 2020, sehingga total kasus positif COVID-19 menjadi 46 orang. 

Diantaranya, sebanyak 29 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 2 orang meninggal dunia.

Jadi, pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit saat ini sebanyak 15 orang.

Rizal juga menjelaskan, pada hari ini, pihaknya menerima sebanyak 9 sampel hasil pemeriksaan swab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya yang menyatakan dua hasil positif dan 7 negatif COVID-19.

Dari kedua pasien tersebut seorang merupakan pasien positif COVID-19 baru. Pasien ini adalah pria berusia sekitar 70 tahun dan diinformasikan kontak erat dengan pasien sebelumnya, yang merupakan istrinya.

"Pasien baru adalah suaminya, yang kontak dengan istrinya. Ini adalah transmisi lokal,” terangnya.

Sementara, hasil positif lainnya adalah  satu pasien positif lama yang hasil swab-nya kembali positif. Sedangkan tujuh hasil negatif merupakan hasil swab terhadap PDP COVID-19.

Baca Juga: Punya Penyakit Bawaan, Satu Lagi PDP COVID-19 Meninggal di Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya