Pemkot Balikpapan Imbau 50 Persen Karyawan Perusahaan Work From Home

Penyebaran COVID-19 di Balikpapan semakin melonjak 

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan meminta perusahaan agar melaksanakan kerja dari rumah (work from home). Tidak untuk semuanya melainkan untuk sekitar 50 persen karyawan saja. Imbauan ini diambil untuk mencegah kondisi penyebaran virus corona atau COVID-19 yang terus melonjak naik selama beberapa pekan terakhir.

"Mulai hari ini kita sudah mulai menyampaikan surat edaran yang akan dikirimkan ke masing-masing perusahaan swasta agar mulai memberlakukan WFH (work from home) kepada sekitar 50 persen karyawannya. Pertimbangannya adalah COVID-19 saat ini sudah merajalela," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Tugas COVID-19 Kota Balikpapan, pada Senin (3/8/2020) di kantornya.

1. Penyebaran virus corona merajalela

Pemkot Balikpapan Imbau 50 Persen Karyawan Perusahaan Work From Homeilustrasi karyawan (Unsplash/Alex Kotliarskyi)

Perkantoran menjadi wilayah yang harus diwaspadai karena transmisi virus corona dapat terjadi melalui udara atau airborne. Hal ini juga sesuai pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) bahwa transmisi COVID-19 dapat terjadi melalui udara. Pernyataan WHO itu berdasarkan hasil penelitian 239 ilmuwan dari 32 negara yang menunjukkan bahwa partikel virus ini dapat menyebar melalui udara.

WFH separuh karyawan dilakukan untuk mengantisipasi masalah ancaman penyebaran virus corona yang semakin merajalela selama beberapa pekan terakhir, termasuk di perkantoran.

Sementara, berdasarkan laporan hingga 2 Agustus 2020, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan tercatat mencapai 545 orang, 67 pasien dirawat di rumah sakit, 328 orang dinyatakan sembuh dan 22 pasien meninggal dunia.

"Kasusnya sudah menjadi merajalela, jadi kita lakukan langkah antisipasi," terangnya.

Baca Juga: 12 Rumah Terbakar di Balikpapan, 25 KK Kehilangan Tempat Tinggal 

2. Kantor-kantor pemerintah juga melaksanakan WFH

Pemkot Balikpapan Imbau 50 Persen Karyawan Perusahaan Work From Homeayosemarang.com

Sekitar 50 persen pegawai kantor lembaga dan instansi Pemerintah Kota Balikpapan juga bekerja dari rumah atau WFH. Meskipun demikian, ia menjamin pelayanan masyarakat tetap berjalan.

"Kantor-kantor pelayanan itu tetap ada ada, dan tidak semuanya yang kita minta WFH, yang WFH itu hanya sekitar 50 persen," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Karena kondisi sekarang kan perkantoran rawan, kita  menghimbau kepada perusahaan swasta untuk melakukan praktek WFH kepada sekitar 50 persen karyawannya, " ungkapnya.

3. Diminta kesadaran perusahaan untuk berpartisipasi

Pemkot Balikpapan Imbau 50 Persen Karyawan Perusahaan Work From HomeIlustrasi perekonomian Indonesia diserang virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia mengimbau kepada masing-masing perusahaan agar melaksanakan imbauan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 agar tak semakin massif di Balikpapan.

"Kami mengimbau kesadaran kepada masing-masing perusahaan untuk melaksanakan,  karena kalau sampai kena perusahaannya nanti ditutup juga. Lebih baik jaga-jagalah. Memang, kan tergantung mereka (pihak perusahaan)," pungkasnya.

Baca Juga: Hati-hati, COVID-19 di Perkantoran Menular Tanpa Kontak Fisik

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya