Soal Ahli Waris COVID-19 di Balikpapan, Kadinkes Sebut Ada yang Malu

Data santunan COVID-19 sudah 85 persen

Balikpapan, IDN Times - Proses pendataan terhadap keluarga ahli waris pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di Balikpapan hingga saat ini baru mencapai 85 persen. 

Lambatnya proses pendataan terhadap keluarga ahli waris pasien positif COVOD-19 yang meninggal dunia akibat terkendala proses administrasi khusus bagi pasien lama yang meninggal dunia di masa awal pandemi COVID-19.

“Untuk proses administrasi, kami mengakui memang masih perlu waktu untuk melengkapi administrasi terutama menyangkut hasil swab, karena hasil swab yang kita terima selama ini masih berbentuk pesan yang dikirimkan melalui WA atau berbentuk file Excel. Sedangkan yang diminta oleh Dinas Sosial Provinsi adalah hasil print out asli dari lab,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty yang akrab disapa Dio ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (21/10/2020).

 

1. Dinsos - Dinkes bentuk tim pendataan

Soal Ahli Waris COVID-19 di Balikpapan, Kadinkes Sebut Ada yang MaluIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah Kota Balikpapan telah membentuk tim yang terdiri dari personel Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Balikpapan untuk membantu proses pendataan terhadap keluarga ahli waris pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.

Dio menjelaskan bahwa proses pendataan terhadap keluarga ahli waris pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia saat ini sudah mencapai 85 persen dari daftar pasien meninggal dunia yang ada di daftar Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. 

"Saat ini kita masih proses administrasi, yang sudah membentuk tim penuh yang terdiri dari Dinkes dan Dinsos," ujarnya.

 

Baca Juga: Satreskoba Balikpapan Musnahkan Sabu Senilai Hampir Rp2 Miliar

2. Terkendala data lama dan yang meninggal di luar kota

Soal Ahli Waris COVID-19 di Balikpapan, Kadinkes Sebut Ada yang Maluunsplash.com/John Schnobrich

Dio menjelaskan bahwa pihaknya kesulitan dalam melakukan pendataan terhadap keluarga ahli waris pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di awal pandemi COVID-19, khusus diantaranya bulan April dan selanjutnya.

Karena pihaknya tidak memiliki hasil cetakan atau print out atas hasil pemeriksaan laboratorium terhadap pasien yang bersangkutan. Sebab hasil pemeriksaan yang ada hanya disampaikan melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp atau dalam bentuk daftar yang disusunkan dalam aplikasi Excel. 

“Terutama ketika proses pemeriksaan swab terhadap pasien dilakukan di Samarinda itu yang butuh waktu dan juga bagi pasien yang sudah meninggal cukup lama, itu kita harus cari lagi diantaranya yang meninggal sejak bulan April, kita harus menelusuri kembali data hasil pemeriksaan lab terhadap pasien yang meninggal tersebut,” urainya.

 

3. Ada beberapa ahli waris malu mengurus

Soal Ahli Waris COVID-19 di Balikpapan, Kadinkes Sebut Ada yang MaluIlustrasi petugas medis melakukan perawatan terhadap pasien terinfeksi virus corona (COVID-19) di instalasi khusus. ANTARA FOTO/REUTERS/Ronen Zvulun

Dio menambahkan ada juga beberapa keluarga ahli waris pasien positif COVID-19 meninggal dunia, yang malu untuk mengurus surat keterangan dari pihak RT atau kelurahan, karena takut dikucilkan di lingkungan sekitar. Sehingga ia sampaikan, pihaknya siap mendampingi warga tersebut dalam melengkapi proses administrasi.

“Jadi saya sampaikan kepada masyarakat yang malu untuk mengurus administrasi karena harus ke RT dan kelurahan disampaikan aja, nanti kita bantu mengurusnya,” jelasnya.

 

4. Target penyaluran bantuan belum jelas

Soal Ahli Waris COVID-19 di Balikpapan, Kadinkes Sebut Ada yang MaluKepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo (IDN TIMES/Haikal)

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo menjelaskan bahwa dirinya belum bisa menyampaikan target kapan dana bantuan bagi keluarga ahli waris pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia ini dapat mulai didistribusikan.

“Untuk target kapan bantuan ini akan diberikan, kita masih menunggu data ini dilengkapi terlebih dahulu, kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi dan untuk realisasinya kita menunggu informasi dari pusat terkait kapan dana tersebut mulai ditransfer ke masing-masing ahli waris,” ujarnya. 

Berdasarkan informasi masing-masing, keluarga ahli waris pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 15 juta dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Sosial nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19.

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Waspada! Angka Positif COVID-19 di Kaltim Tembus 12 Ribu Kasus

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya