Social Distancing, Satpol PP Razia Restoran dan Kafe di Balikpapan  

Razia guna cegah penyebaran virus corona

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan menggelar razia ke sejumlah restoran dan kafe untuk menghindari muncul kerumunan yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona atau COVID-19. Hingga Senin (23/3) terdapat 11 orang pasien positif virus corona atau COVID-19 di Kalimantan Timur, terbanyak 6 orang di Balikpapan.  

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan pelaksanaan razia akan dilakukan dengan menyisir sejumlah tempat berkumpul masyarakat.

"Mulai Senin (23/3) malam, kita akan melakukan razia secara rutin untuk mencegah ada masyarakat yang berkumpul sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona," kata Zulkifli kepada wartawan di kantornya, pada Selasa (24/3).

1. Untuk menghindari kerumunan masyarakat

Social Distancing, Satpol PP Razia Restoran dan Kafe di Balikpapan  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Balikpapan Zulkifli (IDN Times/Istimewa)

Menurutnya, dalam melaksanakan razia ini, pihaknya melibatkan personel gabungan dari TNI-POLRI. Razia akan dilaksanakan secara rutin ke beberapa tempat yang berpotensi menjadi tempat berkumpul warga, seperti restoran dan kafe termasuk warnet.

Hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari Wali Kota Balikpapan yang meminta agar masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah dan menghindari kerumunan orang, untuk menekan potensi penyebaran virus corona yang sudah mengkhawatirkan.

"Dalam himbauan Wali Kota Balikpapan, masyarakat dihimbau untuk tidak makan ditempat dan segera meninggalkan lokasi ketika transaksi sudah selesai, tujuannya agar lebih banyak berdiam diri di rumah," jelasnya.

Baca Juga: UN Resmi Dihapus, Disdik Balikpapan Menanti Arahan dari Pusat 

2. Dahulukan tindakan persuasif

Social Distancing, Satpol PP Razia Restoran dan Kafe di Balikpapan  Petugas Satpol PP Samarinda saat mengimbau warga yang kongko salah atu kedai di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Untuk tahap awal, pelaksanaan razia ini mengedepankan tindakan persuasif kepada pembeli atau penjual di restoran atau kafe.

Juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berlama-lama di restoran atau kafe dengan tidak makan di tempat, atau membawa pulang makanan atau minuman untuk dinikmati di rumah.

"Kami juga tidak bisa melarang mereka berjualan, makanya kami lebih mengedepankan tindakan persuasif dengan mengimbau warga agar tidak berlama-lama di lokasi restoran atau kafe," ungkapnya.

3. Warnet juga dirazia

Social Distancing, Satpol PP Razia Restoran dan Kafe di Balikpapan  (IDN Times/Candra Irawan)

Selain merazia kafe dan restoran, pihaknya juga akan merazia tempat hiburan, warung kopi dan warnet yang berpotensi menjadi lokasi tempat berkumpul masyarakat. 

"Kami upaya dengan tindakan persuasif, dengan mengimbau kepada warga agar tidak berkumpul, sambil memberikan surat edaran dari Wali Kota Balikpapan," pungkasnya.

Baca Juga: Wabah Corona, Polisi di Balikpapan Patroli agar Warga Tak Berkerumun

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya