Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Balikpapan Capai Rp65,6 Miliar

BPJS Kesehatan gelar program relaksasi pembayaran tunggakan

Balikpapan, IDN Times - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto mengatakan selama masa pandemik COVID-19, jumlah peserta yang berobat ke fasilitas kesehatan menurun. Klaim untuk penyakit nonCOVID-19 mencapai 40 persen. 

Penurunan jumlah klaim ini juga seiring dengan kebijakan pengetatan sosial selama pandemik sehingga masyarakat memilih menahan diri untuk berobat, selain itu juga pembatasan layanan kesehatan.

"Sebagian masyarakat banyak yang takut berobat ke fasilitas kesehatan. Ada beberapa layanan kesehatan yang dibatasi seperti layanan dokter gigi karena memang ada arahan dari asosiasi yang meminta untuk membatasi layanan," kata Sugiyanto di Balikpapan, Rabu (9/9/2020).

1. Tunggakan peserta selama masa pandemik naik

Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Balikpapan Capai Rp65,6 MiliarIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menjelaskan, pandemik virus corona juga mempengaruhi jumlah tunggakan peserta BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan hingga Agustus 2020, peserta yang menunggak pembayaran iuran tercatat mencapai 96.977 jiwa dengan nilai tunggakan mencapai Rp65,6 miliar. Angka ini naik dibandingkan Juli 2020 yang tercatat jumlah peserta yang menunggak mencapai 95.853 jiwa dengan jumlah tunggakan mencapai Rp64,4 miliar.

Sugiyanto memperkirakan, tunggakan yang melonjak ini dipengaruhi oleh penurunan tingkat pendapatan masyarakat selama masa pandemik, sehingga kesulitan untuk membayar iuran. Selain itu, ada juga peserta yang memang lalai untuk membayar iuran.

"Kondisi ekonomi juga mempengaruhi, selain itu juga ada yang lalai," jelasnya.

2. Jumlah peserta BPJS Kesehatan menurun

Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Balikpapan Capai Rp65,6 MiliarIlustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Sementara itu, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan juga mengalami penurunan di masa pandemik. Dari 722.624 jiwa pada Agustus 2020, menurun menjadi 722.436 jiwa pada September 2020.

Jumlah penurunan paling banyak berasal dari peserta perusahaan. Kondisi ini diperkirakan karena sejumlah perusahaan mengalami kesulitan ekonomi.

"Berkurang sekitar 188 orang atau 0,03 persen, paling banyak dari peserta perusahaan, kalau mandiri malah naik," ujarnya.

3. Siapkan program relaksasi tunggakan

Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Balikpapan Capai Rp65,6 MiliarKantor BPJS Kesehatan di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Untuk meringankan masyarakat selama masa pandemik COVID-19, BPJS Kesehatan juga membuat program relaksasi pembayaran tunggakan. Peserta yang menunggak hanya perlu membayar 6 bulan dari total jumlah tagihan tunggakan maksimal yang biasanya diterapkan selama 2 tahun.

"Cukup bayar 6 dan bulan berikutnya, sudah bisa aktif dan dipergunakan," ujarnya.

Layanan relaksasi ini dapat dinikmati dengan mengajukan permohonan melalui aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan, tanpa perlu datang ke loket layanan di kantor BPJS Kesehatan.

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya