Wabah Virus Corona Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada Balikpapan 2020

Tingkatkan sosialisasi lewat media sosial

Balikpapan, IDN Times  - Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 karena ada warga Balikpapan yang telah terjangkit virus corona. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menjamin  tahapan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 2020 tidak terpengaruh dengan ancaman virus Corona.

Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim mengatakan tahapan yang sudah dijadwalkan akan tetap berjalan.

"Tahapan Pilkada yang sudah diagendakan akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," kata Sahrul ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, pada Rabu (18/3). 

1. Kegiatan sosialisasi tatap muka dihentikan

Wabah Virus Corona Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada Balikpapan 2020kumparan.com

Menurutnya, untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi dampak penyebaran virus Corona yang sudah menyebar luas di beberapa wilayah di Indonesia, KPU Kota Balikpapan telah menghentikan sementara kegiatan sosialisasi di luar ruangan termasuk yang melibatkan banyak orang.

Namun kebijakan tersebut tidak lantas menghentikan upaya penyampaian informasi terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Balikpapan.

"Kami hentikan tatap muka, dan memaksimalkan penyebaran informasi lewat medsos," jelasnya.

Baca Juga: Status Jadi KLB, Diskes Balikpapan Tambah 37 Ruang Isolasi COVID-19

2. Tingkatkan sosialisasi lewat medsos

Wabah Virus Corona Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada Balikpapan 2020unsplash.com/firmbee

Syahrul memastikan seluruh tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada tidak ada perubahan, hanya menyesuaikan metode untuk melakukan sosialisasi guna memenuhi target partisipasi pemilih. Pilkada Balikpapan ini bakal dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.

"Saya tidak masalah, karena waktunya masih panjang," terangnya.

Penggunaan media sosial untuk sarana sosialisasi sudah sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meminta masyarakat melakukan social distancing.

Cara social distancing ini antara lain dengan menjaga jarak dengan orang lain, serta menjauhi kerumunan orang guna mengurangi risiko tertular atau menyebarkan virus corona.

3. Tahapan yang dijadwalkan tetap berjalan

Wabah Virus Corona Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada Balikpapan 2020sumateraonline.com

Sosial distancing diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama dua pekan, mulai tanggal 17 Maret 2020 selama 14 hari.

Menanggapi hal tersebut, Syahrul mengaku tetap optimis, meskipun diterapkan sosial distancing , ia memprediksi tidak akan mempengaruhi target jumlah partisipasi pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Balikpapan.

"Tahapannya tetap, tidak ada yang berubah," pungkasnya.

Baca Juga: Dampak Wabah Virus Corona, Jadwal Tes CPNS di Balikpapan Ditunda 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya