BAZNAS Balikpapan Menargetkan Zakat Tahun 2019 Rp5,2 Miliar 

Semoga tercapai dan bermanfaat untuk masyarakat

Balikpapan, IDN Times - Badan Amil Zakat (BAZNAS) Balikpapan menargetkan penerimaan zakat tahun 2019 mencapai 5,2 miliar rupiah.

"Dari data yang ada sejak bulan Januari  hingga April 2019 sudah tercatat sebanyak Rp1,8 miliar atau sekitar 30 persen," jelas Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M.N. Fadli di Balikpapan Islamic Center usai melaksanakan salat Idulfitri, Rabu (5/6).

1. Capaian Zakat Balikpapan 2019 ditargetkan Rp5,2 miliar

BAZNAS Balikpapan Menargetkan Zakat Tahun 2019 Rp5,2 Miliar iDN Times/M.Idris

Sayid M.N. Fadli menjelaskan Badan Amil Zakat (BAZNAS) Balikpapan menargetkan tahun 2019 ini penerimaan zakat meningkat dari tahun sebelumnya

Tahun 2018 zakat yang berhasil terkumpul sebesar Rp4,8 miliar, sementara pada tahun 2019 ini target zakat naik menjadi sebesar Rp5,2 miliar.

Menurut Sayid, Rp5,2 miliar ini bukan hanya berasal dari dana zakat saja, melainkan juga dari infak, sedekah.

Baca Juga: 5 Alasan Sebaiknya Kita Berzakat Melalui Lembaga Amil Zakat

2. Dana zakat, infak, dan sedekah tahun 2018 tercapai sebesar Rp4,8 Miliar dan sudah disalurkan kepada yang berhak

BAZNAS Balikpapan Menargetkan Zakat Tahun 2019 Rp5,2 Miliar IDN Times/M.Idris

Berkaca pada tahun 2018 target zakat Rp4,8 miliar dapat tercapai  dan sudah disalurkan kepada yang berhak. Namun  penerima zakat ini sudah disurvey diluar data regular penerima zakat yang sudah ada.

"Mudah-mudahan bisa seperti tahun lalu capaiannya zakat di bulan Ramadan sebesar Rp1 miliar," ungkap Sayid.

Besarnya dana zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan Baznas ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang tidak mampu, agar dapat menikmati lebaran sama seperti masyarakat pada umumnya.

3. Penerima zakat diantaranya adalah orang lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan

BAZNAS Balikpapan Menargetkan Zakat Tahun 2019 Rp5,2 Miliar IDN Times/M.Idris

Sayid juga menjelaskan, Baznas Balikpapan telah memiliki data penerima reguler kaum dhuafa yang memerlukan bantuan, orang tua yang tidak berpenghasilan, dan orang kurang mampu yang berhak menerima zakat.

"Sudah dilakukan survey dan itu diberikan setiap bulan karena mereka harus makan setiap harinya," kata Sayid.

Sayid menambahkan, untuk penyaluran zakat tahun lalu, mencapai Rp4,1 miliar atau sekitar 89 persen. Disalurkan untuk orang fakir, orang miskin, pengurus zakat (amil), mualaf, riqab, orang yang berhutang (gharim), orang yang berjuang di jalan Allah (fisabillilah), orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil). Untuk tahun ini menunggu hasil laporan dari BAZNAS.

Baca Juga: 5 Esensi Zakat Fitrah Ini Bikin Hidup Kita Lebih Berarti

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya