Kapolres Balikpapan: Motif Pembunuhan Marco karena Dendam

Korban dan tersangka merupakan tuna rungu dan tuna wicara

Balikpapan, IDN Times - Kasus pembunuhan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 2, Balikpapan Utara menarik perhatian warga Balikpapan karena pelaku dan tersangka merupakan tuna rungu dan tuna wicara. 

Pembunuhan Marco Fernando Mancini Singal (31) tejadi pada Rabu dini hari (12/6), Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, bergerak cepat dan dibantu oleh Polres Balikpapan dan Polda Kaltim untuk mengungkap pelaku pembunuh tersebut. Tidak membutuhkan waktu  lama, kurang dari 24 kedua tersangka berhasil di amankan.

1. Motor korban dipepet dan ditendang, korban kemudian dipukul menggunakan besi

Kapolres Balikpapan: Motif Pembunuhan Marco karena DendamDok.IDN Times/Istimewa

Korban pembunuhan, Marco Fernando Mancini Singal (31) ditemukan warga kilometer 2 tergeletak bersimbah darah di tengah jalan dengan luka di bagian kepalanya yang cukup parah.

Warga yang melihat korban, langsung menghubungi pihak Polsek Balikpapan Utara untuk segera datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta langsung membawa korban ke RS. Kanujoso Djatiwibowo.

Dari keterangan seorang saksi, Ahmad, diketahui pelaku dua orang dan menggunakan sepeda motor. Korban dihantam menggunakan besi panjang saat korban terjatuh dari motor dan korban dipukul berkali-kali di bagian kepala.

Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan, untuk mencari pelaku pembunuhan tersebut.

Dari hasil keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya mengarah kepada Rani Maulana atau RM (36 th) warga Jalan Bunga Rampai, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. RM diketahui sempat ribut dengan korban.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta menjelaskan, pelaku diamankan kurang dari 12 jam, tepatnya pukul 09.00 WITA, tersangka RM diringkus di rumahnya tanpa ada perlawanan,"

Wiwin menjelaskan, setelah diinterogasi, RM mengakui jika telah melakukan pembunuhan tersebut bersama rekannya Surya Nata Kesuma alias SN (30 th) yang juga tuna rungu dan tuna wicara. Ia berprofesi sebagai juru parkir.

Dari keterangan kepolisian, kedua pelaku dan korban saling kenal. Mereka juga merupakan satu komunitas, karena sama-sama tuna rungu dan tuna wicara. Aksi pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi dendam. Korban dengan RM sempat terlibat keributan di kawasan Lapangan Foni, sehari sebelum lebaran.

Baca Juga: Kapolda Kaltim: Angka Lakalantas dan Kriminalitas Turun 

2. Dua orang tersangka terancam hukuman mati

Kapolres Balikpapan: Motif Pembunuhan Marco karena DendamDok. IDN Times/Istimewa

Dua tersangka yang menghabisi nyawa rekannya dengan menggunakan besi shock motor ini terancam hukuman mati, lantaran ini merupakan pembunuhan berencana.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka RM dan SN, pihak kepolisian telah menyiapkan ahli bahasa guna memperlancar proses pemeriksaan yang dilakukan.

"Sejauh ini tidak ada kendala, kami siapkan pendampingan pakai ahli bahasa. Pelaku juga koperatif, dia sudah menceritakan secara gamblang kejadian tersebut," ujar Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, kasus pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh kedua pelaku. Hal ini juga diungkapkan kedua pelaku saat dimintai keterangan.

Kedua pelaku kasus pembunuhan ini akan diganjar dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

3.Marco dikenal sebagai orang yang baik di lingkungannya

Kapolres Balikpapan: Motif Pembunuhan Marco karena DendamDok.IDN Times/Istimewa

Korban Marco Fernando Mancini Singal (31) dikenal baik dan supel, suka membantu serta cepat akrab dan tidak memilih-milih teman. Marco merupakan warga Perumahan Ramayana Kilometer 3,5, Batu Ampar, Balikpapan.

Seorang rekan Marco, Dewi menjelaskan, dirinya mengenal Marco sejak tahun 2004 silam. Sebelumnya korban sempat mendengar cerita bahwa, sehari sebelum lebaran, tepatnya pada Selasa (4/6) lalu korban dipalak seseorang yang diduga salah satu pelaku yang diamankan.

Kedua tersangka saat ini masih mendekam balik jeruji Polsek Balikpapan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Menguak Fakta soal AZ, Eksekutor Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Negara

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya