Sakit Hati, Mantan Karyawan Bobol Eks Restoran Tempat Bekerja

Rencana barang curian akan dijual oleh tersangka

Balikpapan, IDN Times - Lantaran sakit hati diberhentikan dari tempatnya bekerja, seorang mantan karyawan membobol dan mencuri barang-barang di Restoran Fishcrab Varian Seafood yang terletak di kawasan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Tersangka Novalino Maringgar Dewati (24) masuk restoran melalui pintu depan, dengan membuka kunci pintu bagian atas. Tersangka berhasil membawa satu unit laptop merek Accer dan satu buah gitar.

Rencananya barang hasil curian ini akan dijual tersangka. Hanya saja, belum sempat menjual barang hasil curian, tersangka sudah diciduk unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan di rumahnya di kawasan Jalan Brantas 2, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara sekira pukul 19.00 WITA Minggu malam (21/7).

"Sakit hati, diberhentikan kerja. Masuk lewat pintu depan saja, kuncinya tinggal ditarik saja bagian atasnya," jelas tersangka di Polsek Balikpapan Selatan, hari Kamis  (25/7).

1. Sakit hati, eks tempat bekerja dibobol lewat pintu depan

Sakit Hati, Mantan Karyawan Bobol Eks Restoran Tempat BekerjaIDN Times/ M. Idris

Sempat bekerja sebagai pelayanan Restauran Fiscrab selama 4 bulan dan diberhentikan, kini tersangka harus berurusan dengan petugas Polsek Balikpapan Selatan, lantaran mencuri satu unit laptop di ruang administrasi serta satu unit gitar di ruang istirahat karyawan. 

"Khilaf mas, tiba-tiba saja kepikiran untuk mencuri di restoran itu," jelas tersangka saat berada di kantor polisi.

Ketika membobol restoran, tersangka mengaku tidak mengalami kesulitan, lantaran, dirinya sudah mengetahui bagaimana membuka pintu utama tanpa harus bersusah payah.

"Gampang aja sih mas, tinggal tarik kunci bagian atas sudah terbuka," ucap Novalino menjelaskan.

Baca Juga: Merusak Citra Bali, Polda Berhasil Menangkap 53 Tersangka Pencurian

2. Tersangka berencana menjual barang hasil curian

Sakit Hati, Mantan Karyawan Bobol Eks Restoran Tempat BekerjaIDN Times/ M. Idris

Barang hasil curian berupa satu unit laptop dan satu unit gitar ini oleh tersangka rencananya akan dijual. Menurutnya jika laku, uangnya akan digunakan untuk keperluan sehari-hari. 

"Memang ada rencana mau menjualnya, tapi belum saya tawarkan kepada orang, jadi saya simpan saja di rumah dalam kamar," bebernya.

Tersangka yang merupakan lulusan SMK ini kini harus mendekam di sel jeruji Polsek Balikpapan Selatan lantaran ulahnya sendiri, melakukan aksi pencurian.

" Nyesel, baru kali ini melakukan pencurian, gak kepikiran juga karena khilaf," ungkapnya.

3. Polisi amankan tersangka tanpa ada perlawanan

Sakit Hati, Mantan Karyawan Bobol Eks Restoran Tempat BekerjaIDN Times/ M. Idris

Polsek Balikpapan Selatan yang mengamankan tersangka di rumahnya tidak menemui kesulitan yang berarti, saat itu tersangka Novalino sedang berada di dalam rumah.

Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Jufri Rana mengatakan, semua barang bukti berupa laptop dan gitar berada di dalam kamar tersangka, sehingga semua langsung disita dan dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan sebagai barang bukti.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Novalino, motif dirinya melakukan aksi pencurian, apakah memang karena sakit hati atau ada motif lainnya," beber Kapolsek Balikpapan Selatan.

Sesuai dengan perbuatannya, tersangka akan di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: 5 Tips Menjaga Kendaraan dari Pencurian, Waspada yang Utama!

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya