98 Perusahaan Kaltim Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan 

Pembuatan paspor, KTP, SIM pengusaha akan diblokir

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 98 perusahaan di wilayah Kalimantan Timur dilaporkan menunggak iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"98 perusahaan itu berasal dari berbagai macam sektor ada pertambangan, perkebunan dan subkontraktor," kata Kepala Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Kusumo, kepada wartawan di hotel Tjokro Balikpapan, Kamis, (15/8).

1. Perusahaan terancam diberi sanksi pencabutan hak pelayanan publik

98 Perusahaan Kaltim Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan unsplash.com/nicolegeri

Kusumo menjelaskan pihaknya telah menyurati 98 perusahaan yang menunggak tersebut. Sebanyak 63 perusahaan diantaranya sudah datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan mediasi.

Ia menjelaskan sesuai aturan yang berlaku 98 perusahaan tersebut terancam akan diberikan sanksi berupa pencabutan hak pelayanan publik. Pimpinan perusahaan akan dicabut hak dalam sejumlah pengurusan perizinan seperti KTP, SIM dan IMB.

"Ada beberapa proses hukum yang dijalankan terhadap perusahaan penunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, seperti pelimpahan ke kasus kejaksaan, KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ) terkait piutang dan pencabutan layanan publik," katanya.

Sanksi tersebut diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 dan 86 Tahun 2013 tentang layanan BPJS.

Baca Juga: BPJSTK Optimistis Bangun Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Desa Sadar

2. Baru 56,7 persen perusahaan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

98 Perusahaan Kaltim Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan IDN Times/Maulana

Jumlah kepesertaan perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Timur  masih minim. Dari 1,3 juta angkatan kerja yang tercatat di Dinas Ketenagakerjaan, hanya sekitar 57,7 persen yang masuk dalam data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana menjelaskan pihaknya akan menelusuri hal ini melalui kantor cabang yang ada. Menurutnya, banyak perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur, namun mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya di Jakarta.

"Khusus di Kalimantan Timur ini kami itu ada cabang yang terdekat yaitu cabang Balikpapan dan Samarinda dengan tiga kantor cabang perintis.  Kami akan telusuri terkait minimnya jumlah kepesertaan BPJS di Kalimantan Timur," jelasnya.

3. BPJS Ketenagakerjaan jajaki pelayanan hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

98 Perusahaan Kaltim Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Korindo.co.id

Dalam meningkatkan perlindungan saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah menjajaki untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja indonesia yang bekerja di Malaysia dan Brunei Darussalam.

"Pemerintah sudah mengamanahkan kepada kami harus kami jalankan dan ini sudah berjalan sejak Agustus 2017 yang lalu," jelasnya.

Saat ini, beberapa tenaga kerja Indonesia sudah dimasukkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Mereka mulai diberikan ketika akan dipekerjakan ketika melakukan pengurusan hingga mereka dipekerjakan di negara itu," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima, jumlah buruh migran yang ada di Malaysia dan Brunei Darussalam tercatat mencapai 90 ribu orang. Mereka banyak bekerja di sektor perkebunan yang ada di Malaysia Timur.

Baca Juga: 5 Fakta Penting BPJS Ketenagakerjaan, Jenis Anggota hingga Manfaat

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya