CPNS 2019, Disnaker : Tidak Ada Kenaikan Permintaan Kartu Kuning

Jumlah pelamar CPNS di Balikpapan mencapai 7.251

Balikpapan, IDN Times - Pelaksanaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah di Kota Balikpapan tidak mempengaruhi jumlah masyarakat yang mengurus kartu kuning atau AK1 di Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan tidak ada peningkatan yang signifikan jumlah masyarakat yang mengurus kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan. Jumlah masyarakat yang mengurus kartu kuning masih dalam kondisi normal.

“Sekarang belum ada peningkatan, kondisi antrean masyarakat yang mengurus kartu kuning masih normal saja,” kata Tirta ketika diwawancarai wartawan di Gedung Parkir Balikpapan, belum lama ini.

1. Kartu kuning disyaratkan ketika sudah dinyatakan lulus

CPNS 2019, Disnaker : Tidak Ada Kenaikan Permintaan Kartu Kuningpixabay/mohamed_hassan

Tirta menjelaskan berdasarkan penjelasan dari panitia penerimaan  Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk tahun 2019 ini, syarat kartu kuning tidak diwajibkan dalam proses pendaftaran CPNS.

Penggunaan kartu kuning hanya diwajibkan kepada peserta yang kepada peserta yang sudah dinyatakan lulus ujian dan akan diangkat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.

“Awalnya kita meminta agar kartu kuning dimasukkan sebagai persyaratan, namun ditolak. Penggunaan kartu kuning hanya diwajibkan kepada peserta yang sudah dinyatakan lulus tes saja,” jelasnya.

 

Baca Juga: CPNS ke Dukun, BKD Kaltim: Belajar yang Rajin, Gak Usah ke Paranormal

2. Pengurusan kartu kuning diperkirakan meningkat

CPNS 2019, Disnaker : Tidak Ada Kenaikan Permintaan Kartu KuningUnsplash.com/helloquence

Menurut Tirta, jumlah masyarakat yang mengurus kartu kuning di Kota Balikpapan diperkirakan akan mengalami lonjakan pasca pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil pada awal tahun 2020 mendatang.

 “Pada dasarnya, kami siap kalau ada lonjakan kenaikan pengurusan kartu kuning. Sesuai pengalaman tahun lalu, kenaikan terjadi pasca pengumuman kelulusan CPNS,” terangnya.

 

3. Jumlah pelamar CPNS di Balikpapan mencapai 7.251 orang

CPNS 2019, Disnaker : Tidak Ada Kenaikan Permintaan Kartu KuningIDN Times/Maulana

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan, jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kota Balikpapan tercatat mencapai 7.251 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data terakhir yang tersimpan server CPNS Balikpapan, yang telah resmi ditutup pendaftaran pada tanggal 28 November 2019 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan Robi Ruswanto mengatakan hingga tanggal 3 Desember 2019 pukul 16.00 Wita, pihaknya telah menerima sebanyak 6.803 berkas yang dikirimkan melalui pos.

Ia menjelaskan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi terhadap berkas yang masuk untuk dilakukan seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan yang dicantumkan dalam proses penerimaan CPNSD Kota Balikpapan.

“Saat ini masih dalam proses verifikasi, untuk jadwal pengumumannya masih menunggu arahan dari pusat,” terangnya.

 

Baca Juga: Jumlah Pendaftar CPNSD di Balikpapan Capai Lebih dari 6 Ribu Orang

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya