Disnaker Balikpapan: Jumlah Tenaga Lokal di RDMP Cuma 181 Orang

Pertamina klaim perkerjakan 1.645 orang dari Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan menyebutkan jumlah tenaga kerja lokal yang sudah terserap dalam proyek untuk Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan hanya 181 orang.

Jumlah tersebut tidak sinkron dengan informasi rilis Pertamina yang menyebutkan 1.645 orang pekerja dalam proyek RDMP  RU V Balikpapan berasal dari tenaga kerja lokal Balikpapan. Jumlah tersebut diklaim mencakup 45,29 persen dari 3.632 orang  pekerja yang tersebar di 14 subkontraktor pelaksana proyek.

“Kita gak tau, jumlah yang disebutkan oleh Pertamina sebanyak 1.645 orang yang mana, kita masih meraba-raba,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Tirta Dewi ketika diwawancarai di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (10/12).

1. Laporan jumlah tenaga kerja yang dilaporkan masih simpang siur

Disnaker Balikpapan: Jumlah Tenaga Lokal di RDMP Cuma 181 OrangMassa Ormas berdemo di depan Kantor Wali Kota Balikpapan (9/12) menuntut Pertamina perkerjakan tenaga kerja lokal untuk proyek RDMP (IDN Times/Maulana)

Refinery Development Master Plan atau RDMP merupakan satu dari enam megaproyek kilang yang dibangun Pertamina.  Proyek ini merupakan upaya peningkatan kapasitas produksi kilang yang telah mulai dikerjakan sejak tahun 2018 dan ditargetkan selesai pada tahun 2023 mendatang Dalam pengerjaan proyek multiyears ini diharapkan sekitar 20 ribu pekerja akan dilibatkan dalam pelaksanaannya.

Hal itu diharapkan oleh pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Balikpapan, agar Pertamina berkomitmen dalam memberikan kesempatan kerja kepada pekerja lokal dalam mencukupi kebutuhan tenaga kerja dalam proyek perluasan kilang. Jumlah pencari kerja di Kota Balikpapan yang tercatat mencapai 25 ribu orang dapat terserap selama pekerjaan proyek perluasan kilang dilaksanakan. Namun dalam perjalanannya, komitmen Pertamina dalam mengakomodir peluang kerja untuk warga lokal masih dipertanyakan.

Tirta menjelaskan dari laporan yang diterimanya di Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, jumlah pekerja lokal yang sudah dilaporkan oleh Pertamina dalam pelaksanaan proyek RDMP baru mencapai 181 orang. 

Jumlah tersebut merupakan pekerja lokal yang telah diterima dalam lowongan kerja yang diumumkan oleh Pertamina melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan. Total lowongan yang sudah dipublikasikan oleh Pertamina hingga saat baru mencapai 200 lowongan.

Jumlah tersebut menurut Tirta, juga tidak sesuai dengan data yang dilaporkan oleh sejumlah subkontraktor yang beroperasi di proyek RDMP. Dari sejumlah subkontraktor yang beroperasi baru sekitar 162 pekerja lokal yang sudah direkrut dalam proyek RDMP.

“Dari kontraktor melaporkan kalau ada sekitar 162 pekerja lokal yang sudah dipekerjakan, namun dari RDMP ada sekitar 181 pekerja yang sudah diterima, sehingga kita masih meraba-raba,” ujarnya.

Baca Juga: Proyek Kilang RDMP Serap 45 Persen Pekerja Lokal Asal Balikpapan

2. Pertamina tidak transparan terkait data pekerja

Disnaker Balikpapan: Jumlah Tenaga Lokal di RDMP Cuma 181 OrangProyek RDMP Pertamina di Balikpapan (Dok. Humas Pertamina)

Tirta menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih kesulitan untuk melakukan tindakan terhadap keberadaan pekerja dari luar Balikpapan yang dipekerjakan di proyek RDMP RU V Balikpapan, karena tidak memiliki data yang pasti.

Pertamina maupun subkontraktor dinilai tidak transparan dalam melaporkan komposisi jumlah pekerja mereka, sehingga menyulitkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan dalam melakukan penindakan.

Padahal berdasarkan aturan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Ketenagakerjaan yang diterapkan di Kota Balikpapan, setiap perusahaan wajib melaporkan jumlah pekerjanya ke Pemerintah Daerah sebagai upaya perlindungan terhadap keberadaan tenaga kerja lokal.

“Aturan sudah bagus, namun tidak jalan, ini yang membuat kami kesulitan,” jelasnya.

3. Balikpapan bukan kota tertutup, pekerja luar daerah dapat bekerja di Balikpapan, namun perlu melapor ke Disnaker

Disnaker Balikpapan: Jumlah Tenaga Lokal di RDMP Cuma 181 OrangKepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Tirta Dewi (IDN Times/Maulana)

Tirta menambahkan Kota Balikpapan yang merupakan pintu gerbang untuk Provinsi Kalimantan Timur tidak menutup diri terhadap ancaman masuknya pekerja luar daerah ke Kota Balikpapan. Asalkan, pekerja luar daerah yang bersangkutan melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan.

“Kota Balikpapan bukan kota tertutup, jadi siapa saja boleh masuk, asalkan melaporkan untuk memudahkan Disnaker dalam melakukan pendataan,” ujarnya.     

Ia menjelaskan berdasarkan data di Dinas Ketenagakerjaan Kota jumlah pemilik kartu kuning (AK1) atau kartu pencari kerja di Kota Balikpapan tercatat mencapai 8.238 orang.

Baca Juga: Ormas Balikpapan Demo, Tuntut Proyek RDMP Pekerjakan Tenaga Lokal 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya