Fitur Anyar Aplikasi Mobile JKN untuk Mengurangi Tunggakan Iuran

Target tunggakan diharapkan berkurang Rp2 miliar

Balikpapan, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan fitur baru dalam aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan pembayaran iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Fitur ini dibuat sebagai upaya untuk mengurangi angka tunggakan iuran yang dimiliki oleh peserta JKN-KIS,” kata Sugiyanto Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan di Eatboss Restoran Balikpapan, Rabu (31/07).

1. Tunggakan iuran BPJS Balikpapan masih mencapai Rp55 miliar

Fitur Anyar Aplikasi Mobile JKN untuk Mengurangi Tunggakan Iuranwww.panduanbpjs.com

Sugianto menjelaskan jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kota Balikpapan hingga Mei 2019 ini tercatat mencapai Rp55 miliar. Tunggakan tersebut paling banyak didominasi oleh peserta dari golongan BPJS mandiri. Jumlah peserta yang menunggak tercatat mencapai 100 ribu lebih dari 719 ribu peserta BPJS Kesehatan yang ada di  Balikpapan.

“Paling banyak peserta yang menunggak adalah peserta mandiri, yang corporate hanya ada beberapa saja,” jelasnya.

Ia menjelaskan pihaknya tengah melakukan sejumlah upaya untuk menekan jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Antara lain bekerja sama dengan beberapa bank BUMN untuk layanan autodebit dan melalui jaringan kader BPJS Kesehatan untuk mengingatkan secara langsung ke rumah-rumah peserta untuk segera melunasi tunggakan iurannya.

Baca Juga: 5 Fakta Penting BPJS Ketenagakerjaan, Jenis Anggota hingga Manfaat

2. Tunggakan pembayaran ditargetkan dapat berkurang Rp2 miliar per bulan

Fitur Anyar Aplikasi Mobile JKN untuk Mengurangi Tunggakan Iuranwwww.setkab.go.id

Pada era digital dan revolusi industri 4.0, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Guna menekan angka tunggakan iuran yang dimiliki oleh peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan memberikan solusi pembayaran iuran dengan mudah dan praktis melalui aplikasi Mobile JKN. 

Fitur terbaru pada aplikasi Mobile JKN ini yaitu adanya fitur autodebit untuk pembayaran iuran tanpa harus memiliki rekening tabungan sehingga dapat mempermudah peserta JKN-KIS dalam membayar iuran setiap bulannya.

Peserta dapat menyimpan dana ke dalam saldo akun mobile cash dalam aplikasi. Setiap bulan iuran yang wajib dibayarkan akan dipotong langsung melalui saldo yang ada di aplikasi tersebut.

“Tentunya hal ini akan mempermudah dan peserta JKN-KIS tak perlu lagi khawatir lupa untuk bayar iuran setiap bulannya” terang Sugiyanto.

Melalui fitur terbaru dalam aplikasi ini, diharapkan tunggakan yang ada di BPJS Cabang Kota Balikpapan dapat berkurang hingga Rp2 miliar per bulan. Selain itu, juga upaya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaraan masyarakat melunasi iuran.

“Tapi itu tergantung kesadaran masyarakat, harapannya dapat berkurang hingga Rp2 miliar per bulan,” jelasnya

Pengisian saldo aplikasi Mobile JKN ini dapat dilakukan di PT.Pos Indonesia dan Alfamart. Sementara tata cara pengisian saldo dapat dilihat pada aplikasi Mobile JKN. 

3. Layanan auto debit juga disediakan melalui *141*999#

Fitur Anyar Aplikasi Mobile JKN untuk Mengurangi Tunggakan Iuranpxabay/rawpixel

Selain meluncurkan fitur baru dalam layanan mobile JKN, bagi peserta JKN-KIS yang tidak memiliki smartphone sehingga tidak dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN, dapat  menggunakan autodebit model USSD (Unstructured Supplementary Service Data).

Peserta dapat melakukan pendaftaran autodebet melalui telepon genggam dengan menekan *141*999#, kemudian pilih menu daftar, sementara untuk pengisian saldo dapat memilih menu top up.

“Tidak menutup kemungkinan bagi peserta yang belum memiliki smartphone untuk dapat melakukan pembayaran autodebit, peserta dapat mengakses handphone-nya melalui *141*999# bedanya hanya tampilannya saja selebihnya sama. Peserta dapat melakukan top up dan pengecekan saldo juga” lanjut Sugiyanto.

Pengembangan fitur ini merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan mudah bagi peserta JKN-KIS. Selain itu juga untuk menekan angka piutang dari peserta JKN-KIS segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) atau peserta perorangan.

“Penambahan fitur ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik dan menekan jumlah tunggakan iuran dari peserta mandiri“ tutup Sugiyanto.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa via SMS dan Online

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya